MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Manokwari, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, di Kampung Mesap Meisi, Distrik Manokwari Selatan, Sabtu (27/4/2019), batal terlaksana.
Pembatalan tersebut, karena sebagian warga menolak dan sebagiannya lagi sudah bepergian ke Kabupaten Pegunungan Arfak, untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Padahal KPU Manokwari, telah membawa peralatan Pemungutan Suara Ulang, hasil rekomendasi Bawaslu Kabupaten Manokwari.
“Kita sebenarnya sudah siap, dan semua logistic sudah kami bawa. Namun masyarakat tetap menolak,” ungkap Komisioner KPU Manokwari Divisi SDM dan Parmas, Fahri.
“Jadi kita tetap akan mengikuti peraturan undang-undang, dimana suara di TPS 01 Mesap Meisi, dianggap Nol,” tukas Fahri.
Ketua PPD Distrik Manokwari Selatan, Moses Sarawan, menambahkan untuk persiapan teknis pelaksanaan PSU, pihaknya telah rutin turun untuk menyampaikan rekomendasi dari Bawaslu. Hanya saja, masyarakat setempat tidak mau lagi jadi penyelenggara.
“Untuk mensiasati ini, kami ambil panitia penyelenggara dari kampung terdekat. Namun setelah kesiapannya semua sudah matang, masyarakat pemilih sudah tidak ada. Kita juga kebingungan, mau serahkan formulir C6 ini kesiapa,”ungkap Sarawan.
“Jadi hasil mediasi antara Bawaslu, KPU, masyarakat setempat tetap menolak. Jadi hasil pada Pemilu lalu Nol, kotak suara ini tetap kami segel, dan tidak akan dibuka,” tutup Sarawan.
Pelaksanaan PSU di Manokwari Berjalan Aman
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, mengaku untuk pelaksanaan PSU dilima TPS, khususnya 4 TPS berjalan tanpa kendala. Namun hanya satu PSU yang tidak jadi dilaksanakan, karena masyarakat ingin mengetahui alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU.
“Pada prinsipnya, kami dari pihak Kepolisian siap mengamankan, apapun keputusan yang diambil oleh Bawaslu, karena persoalan ini ranahnya ada di Bawaslu dan KPU,” tutup Erwindi.(bs)