16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Prosesi Tikar Adat Awali Kunker Pj. Gubernur Ali Baham di Kabupaten Fakfak

Must read

FAKFAK, JAGATPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, melakukan kunjungan kerja perdana di Kabupaten FakFak, Jumat, (11/2023 ).

Kunjungan Pj. Gubernur, didampingi beberapa pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Papua Barat disambut oleh bupati dan wakil bupati, serta masyarakat setempat dengan prosesi tikar adat.

Setelah pengalungan Noken adat dan pemberian mahkota oleh Bupati FakFak, Untung Tamsil, menyusul Sekda Papua Barat, yang masih aktif ini, disambut Wakil Bupati Yohana Dina Hindom.

Dalam arahannya, Pj. Gubernur Temongmere, juga mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak baik bupati dan wakil bupati, yang telah merekomendasi dirinya untuk mengikuti seleksi Sekda Papua Barat.

Pj. Gubernur Temongmere menyebut, kesuksesan dalam kepemimpinan membangun Papua Barat, maka akan menjadi suatu kebanggaan.

“Atas kepercayaan ini, di atasnya ada tugas-tugas yang saya emban. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi, DPR provinsi dan kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya.

“Pangkat dan jabatan yang diberikan ini bukan untuk gagah gagahan, tetapi mengandung tanggung jawab yang tinggi,” tukasnya.

Bupati FakFak, Untung Tamsil, turut memberikan sambutan selamat datang kepada Pj. Gubernur beserta rombongan. Pihaknya menyebut, bahwa pemerintah dan masyarakat siap mendukung program pembangunan terutama di kota Pala.

“Pemerintah dan seluruh masyarakat, kita tentu merasa bangga, kami senang, ada salah satu putra terbaik anak asli Mbaham Matta yang diberikan amanah sebagai Pj. Gubernur. Karena ada tugas-tugas dan kepercayaan untuk melihat provinsi Papua Barat secara menyeluruh,” ungkap Bupati.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta