16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 7.9 Kg

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dit Resnarkoba Polda Papua Barat, menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja seberat 7.9 kilogram di Penginapan Wisma Jaya, Manokwari, Selasa (12/9/23).

“Narkotika ini dikirim dari Jayapura, dengan tersangka inisial VDUM (29 tahun). Tersangka juga positif konsumsi Narkoba,” kata Direktur Resnarkoba Papua Barat, Kombes Pol A Fernando Indra Napitupulu.

Dijelaskan, dalam penangkapan itu barang bukti yang disita, yakni 1 karung ukuran 10 kg dan 3 bungkus plastik, yang di duga berisi ganja dengan berat 7,9 kg.

“Selain barang bukti diatas tim II Opsnal Dit Resnarkoba, juga temukan 1 buah ransel warna coklat, 1 buah karton warna coklat, 1 buah tas warna coklat dan 1 buah kantong plastik warna putih,” ujar Napitupulu, dalam press release di Mapolda Papua Barat.

“Barang diduga Ganja ini, kalau ditaksir harganya sekitar Rp 790 juta,” sebut Napitupulu.

Akibat perbuatanya, VDUM dijerat pasal 127 ayat 1 UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.(rls/jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta