16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

PLN UP3 Bagi-Bagi Brosur, Perangi Aksi Calo Pemasangan Listrik Masyarakat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– PLN UP3 Kabupaten Manokwari melakukan Sosialisasi sebagai bentuk mengedukasi masyarakat terkait pemasangan Daya Baru Listrik yang lebih mudah.

Hal ini untuk menghindari calo dan pihak tidak bertanggung jawab yang sering memasang instalasi listrik secara tidak resmi di rumah warga.

“Sosialisasi mengedukasi masyarakat itu dengan cara membagi-bagi brosur,”ungkap Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manokwari Roberth Rumsaur, Jumat (14/01/2022).

Selain itu sosialisasi berupa pemasangan spanduk sebagai informasi layanan publik terkait komitmen dalam memerangi adanya keluhan listrik yang mahal dan tidak resmi keren melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (calo).

Rumsaur mengatakan, saat ini pelayanan PLN sudah menggunakan layanan yang mudah dan cepat yaitu Aplikasi PLN Mobile, dimana pelanggan juga dapat memonitor sampai di mana proses permohonan yang diajukan secara aman, cepat dan akurat.

Tak hanya itu, bahkan, sudah ada layanan melalui Call Center 123, Website PLN, Medsos (facebook, Instagram dan Twitter) dimana dengan adanya aplikasi-aplikasi milik PLN dimaksud, pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN, kecuali ada beberapa layanan yang membutuhkan komunikasi langsung. Selain sebagai sarana untuk permohonan listrik seperti penyambungan baru, tambah daya maupun multiguna.

“Melihat trend pertumbuhan pelanggan di wilayah kerja PT PLN (Persero) UP3 Manokwari sampai dengan desember 2021 di 7% bahkan trendnya terus naik di awal tahun 2022 ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas integritas layanan kami dengan terus mengedukasi kepada masyrakat untuk menggunakan alur proses yang benar dan tidak menggunakan calo. Pelanggan bisa waspada dan berhati-hati terhadap calo listrik sehingga biaya permohonan listrik yang diajukan tidak hilang sia-sia. Masyarakat atau pelanggan baru dalam memasang daya baru listrik melalui calo atau jasa pengurusan baik yang – entah disengaja atau tidak – memakai listrik PLN dengan menabrak prosedur yang seharusnya tentunya bisa berakibat proses denda kepada Bapak/Ibu sebagai pelanggan.” Ungkap Roberth Rumsaur.

Lanjutnya, roberth rumsaur selaku manager PT PLN (Persero) UP3 Manokwari menungkapkan penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan pemerintah yang diwakili PLN, tetapi juga hanya mendatangkan kerugian bagi pelanggan sendiri dan masyarakat luas. termasuk dalam hal pembayaran : biaya pemasangan untuk biaya tambah daya atau biaya lainnya dapat dilakukan pembayaran melalui ATM, dompet digital, internet banking atau PPOB (Payment Point Online Bank).

“Untuk pemasangan instalasi silahkan pelanggan menggunakan jasa pemasangan instalasi, namun untuk pemasangan jaringan listrik dari tiang hingga meteran itu adalah tanggung jawab pegawai PLN atau Vendor yang diberi surat tugas beratribut lengkap. Jangan pernah ragu menanyakan Identitas resmi dan surat tugas yang dibawanya. Bila anda merasa ragu, segera hubungi Kantor PLN terdekat. ermohonan pasang baru atau tambah daya masyarakat akan langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN. Setelah itu masyarakat dapat membayar biayanya ke bank, kantor pos atau payment point yang berkerjasama dengan PLN. Sehingga dijamin uang yang dibayarkan tidak akan mampir ke saku pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Permohonan pasang baru atau tambah daya tersebut pun segera diproses sampai listrik tersambung atau daya bertambah sesuai permohonan,” ungkap Roberth

Selain itu, PLN juga telah mendeklarasikan diri berkomitmen dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui program PLN Berintegritas yaitu perusahaan yang berbudaya bebas dari suap dan gratifikasi. Maksudnya di sini adalah PLN mengajak masyarakat turut serta menyukseskan budaya tersebut dengan tidak memberikan tips dalam bentuk apa pun.

“Perlu dikatahui, PT PLN (Persero) siap menindak tegas bagi calo listrik yang mencoba memasang daya baru bagi pelanggan PLN. Kalau calo listrik yang pasang tidak boleh karena itu tidak resmi dan pasti kita akan lakukan penertiban, karena setiap pelanggan itu harus ada nomor identitas pelanggannya yang dikeluarkan dari sistem PLN, untuk itu PLN menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai orang yang mengaku petugas PLN dan meminta bayaran untuk transaksi apapun di luar ketentuan resmi. Bila pelanggan menemukan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dimaksud silahkan bisa menghubugi melalui telepon, Short Message Service (SMS) atau Whatsapp ke nomor 08119861901, email ke wbpln@pln.co.id. Pelaporan/pengaduan pelanggaran tersebut waiib disampaikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya meliputi: Bentuk pelanggaran yang diadukan, Pihak yang terlibat/Terlapor, Waktu terjadinya pelanggaran, Tempat terjadinya pelanggaran, Kronologi kejadiannya. PT PLN (Persero) juga memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan terhadap setiap pelapor pengaduan/pengungkapan.

Untuk itu, Jadi masyarakat yang mau menikmati layanan PLN jangan bingung atau susah, langsung saja dari Smartphone bisa gunakan aplikasi New PLN Mobile untuk cek rincian biaya, Ayo gunakan aplikasi ini mudah, cepat dan solusi tuntas tanpa perlu tatap muka langsung, lebih aman dan nyaman,”pungkas Roberth.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta