16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Perempuan Asli Papua Belum Merdeka Karena Kultural Papua Yang Mengikat

Must read

Penulis : Fenti Rumbiak

JAGATPAPUA.com – Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merdeka pada Tahun 1945, Sumber Daya Manusia (SDM) kaum Perempuan Asli Papua, belum sepenuhnya diberdayakan. Padahal kaum perempuan Papua, sangat siap menduduki jabatan-jabatan strategis di daerah Papua, bahkan secara Nasional.

Namun kesempatan tersebut masih dibatasi oleh persoalan Kultural Papua, yang sangat mengikat dan pemerintah belum memandang pentingnya peran perempuan menduduki jabatan di pemerintahan.

Tokoh Perempuan Papua, Anike Tance Hendrika Sabami mengatakan, sejak tahun 1961, dan terhitung usia Kemerdekaan Republik Indonesia telah mencapai 74 Tahun, pemerintah belum cermat melihat potensi para kaum perempuan asli Papua untuk mengisi posisi jabatan strategi dalam birokrasi pemerintahan maupun jabatan politik.

Menurut Anike, kalau dilihat dari prespektifnya dalam memposisikan kaum perempuan dalam jabatan strategis terdapat satu kendala yang sangat fatal, yaitu kaum perempuan masih sangat terikat dengan persoalan adat istiadat dan budaya Papua secara umum.

Belajar dari kenyataan terkait peran perempuan mulai dari pekerjaannya di dapur hingga dipercayakan menduduki sebuah jabatan, sebenarnya adalah stigma melekat dari dapur itulah yang terbawa hingga bagaimana kaum laki-laki memandang pentingnya perempuan dalam sebuah jabatan tersebut.

“Pertama perempuan asli Papua dinilai hanya pantas bekerja di dapur, kemudian juga secara internal keluarga masih ada pandangan kultural yang sangat kuat membatasi ruang gerak perempuan mendapatkan pekerjaan,” ungkap Anike, saat ditemui, Kamis (7/11/2019) di Manokwari.

Anike yang juga sebagai Ketua Yayasan Mitra Perempuan Papua (YMP2) Provinsi Papua Barat mengatakan, dalam studi dan pengkajian yang dilakukan pada Agustus 2018 lalu, di sejumlah kampung di Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Manokwari, Provinsi Papua Barat, angka buta aksara kaum perempuan asli Papua mencapai 99 persen.

Selain itu terjadinya kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dan anak, serta persoalan ekonomi akibat produksi pertanian lokal terbatas dan akses pasar yang sulit, budaya patriarki dan relasi kuasa yang tinggi serta terdapat ketimpangan gender dalam kebijakan pembangunan dan kehidupan masyarakat.

“Mansel dan Manokwari yang infrastrukturnya cukup memadai masih ditemukan banyak persoalan, bagaimana dengan kabupaten lain yang letaknya di daerah pegunungan?,” tanya Anike.

“Kita semua heran di kampung tersebut ada sekolah, tetapi para perempuan tidak tahu baca. Ini bisa jadi karena faktor kultrul yang mengikat. Dan untuk merubahnya sangat sulit, sehingga kita perlu lakukan pendekatan kekeluargaan, bagaimana sekolah itu penting, karena dengan sekolah kita bisa tahu banyak hal,” tukas Anike.

Dari data, bisa disimpulkan, masih banyak perempuan dan anak mengalami buta aksara, kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi, perempuan putus sekolah usia 13-16 tahun tinggi, minimnya biaya pendidikan, tingkat kesehatan masyarakat rendah, tingkat kemiskinan yang dialami oleh perempuan tinggi.

“Perempuan buta aksara tentu akan berpengaruh terhadap kualitas pengetahuan anak dikemudian hari, juga terhadap pendapatan ekonomi dan angka kemiskinan. Perlu juga ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan yang harus tertangani secara serius, dan perempuan harus berani mengambil tindakan ketika dilakukan kekerasan oleh siapapun termasuk suami,” jelas Anike.

Disamping itu, Anike melihat, kultural yang berdampak negatif atau merugikan merupakan sebuah kelemahan yang sangat fatal. Ini harus jadi perhatikan pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang menghasilkan solusi, baik pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat, MRP Papua Barat, serta para tokoh yang merasa memiliki bahwa perempuan adalah pemberi hidup.

“Khusus Papua Barat peluang bagi kaum perempuan menduduki jabatan seperti layaknya kaum laki-laki baru mencapai 5 persen, belum mencapai 20, 25 apalagi 30 persen. Karena masalah masih terkungkung dengan kultural yang begitu kental,” sebut Anike, salah satu pencetus buku pengaruh ideologi gender terhadap citra perempuan asli Papua dalam berpolitik ini.

Dari sisi pemerintahan juga harus jeli melihat potensi para kaum perempuan asli Papua. Anike mencontohkan salah satu perempuan yang memiliki spesialis gender adalah Yuliana Numberi, namun ia tidak ditempatkan diposisi jabatan strategis.

Hal yang sama juga terjadi pada jabatan politik di DPR Papua Barat hanya menempatkan 3 keterwakilan perempuan dan DPRD Manokwari 1 keterwakilan perempuan Papua. Jika seperti ini, bagaimana mereka dapat menyuarakan aspirasi dan kondisi mama-mama didaerah kampung.

“Kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam menduduki jabatan strategis memang belum sesuai harapan. Kalaupun ada, Itu juga bukan jabatan yang strategis. Sehingga Negara melalui kepemimpinan kaum laki-laki harus merasakan apa yang menjadi pergumulan,” ungkap Anike.

Anike menjelaskan kultural yang sangat kental ini sangat berdampak luas teradap hak-hak perempuan sesuai UUD 1945 Pasal 28c.1, bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri, mendapat pendidikan dan memperoleh manfat dari ilmu penghetahuan dan teknologi.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MSi.

Sementara dalam prespektif pemerintahan, Anike melihat di Papua Barat masih menganut kepemimpinan tradisional yang terus menyudutkan kaum perempuan dalam pandangan adat, sehingga muncul begitu banyak persoalan perempuan padahal Indonesia sudah merdeka 74 tahun.

Anike berpendapat persoalan yang terjadi bagi kaum perempuan di Papua, dapat saja menurun ketika Otsus diperuntukan tepat sasaran, dan sebaiknya dalam memproteksi pemberian dana Otsus, harus memakai kartu sosial.

“Pemerintah daerah juga harus dapat memberikan anggaran cukup bagi dinas yang menangani kegiatan yang menyangkut kepentingan perempuan dan Anak,” ucap Anike.

Anike mengajak semua pihak dapat berkolaborasi mengatasi persoalan tersebut, karena nampak belum ada kesepahaman dalam melihat persoalan ini, sebagai contoh dalam membahas Perdasus tentang perlindungan perempuan dan anak bersama pihak legislative masih bias. Ini karena belum dipahami tiga hal pokok yang menjadi tugas legislatif.

Sementara, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, M.Si mengatakan kaum perempuan Papua, saat ini memang masih belum terakomodir untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Dilihat dalam struktur jabatan di Pemprov Papua Barat, hanya tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipimpin oleh kaum perempuan. Sehingga kedepan akan disesuaikan kompetensi dengan perbedaan yang tentu jika perempuan itu memenuhi syarat maka akan diperhatikan dan diakomodir.

Lakotani juga mengakui banyak perempuan Papua memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang memenuhi syarat, namun luput dari pantauan pimpinan daerah.

“Kedepan pejabat dalam eselon yang tersedia tentunya juga akan memperhatikan aspek gender, sehingga keterwakilan dalam mengisi jabatan di pemerintahan sesuai harapan,” ucap Lakotani.

“Khusus untuk jabatan politik, sebenarnya sudah diproteksi lebih awal karena ada ketentuan sejak proses rekrutmen di pencalonan, ada keterwakilan 30 persen untuk perempuan, dan ini berlaku secara Nasional, tetapi untuk terpilih atau tidak itu persoalan politik,” tandas Lakotani.(***)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta