14.6 C
Munich
Sabtu, Mei 18, 2024

Pensiun Di November 2022, Nataniel: Istirahat Dari Jabatan Sekda, Lanjut Jabatan Fungsional

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat mengakui akan pensiun di bulan November 2022 mendatang.

Dan akan melanjutkan ke jabatan fungsional di inspektorat provinsi Papua Barat.

“Bulan November 2022 mendatang saya pensiun, tidak ada rahasia karena sudah waktu saya pensiun setelah 33 tahun saya menggeluti pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),”ungkap Sekda saat memberikan arahan pada apel gabungan ASN, Senin (11/7/2022) di kantor Gubernur Arfai.

“Tidak ada yang bilang bapak tetap disitu (jabatan sekda). Kalau dari saya sendiri sudah tidak, Sudah 33 tahun saya bekerja sebagai PNS dan ada waktu untuk saya istirahat. Yaitu pada saat waktu pensiun saya tiba,”kata Sekda

Ia mengakui, telah mengantongi SK jabatan fungsional pengawas penyelenggara pemerintahan daerah yang nanti ditempatkan di Inspektorat Papua Barat.

“Dan soal pelantikan jabatan fungsional saya itu, saya sudah bisik ke bapak Penjabat Gubernur untuk waktu pelantikan paling lambat November awal itu saya sudah harus dilantik,”tutur Sekda Nataniel

“Setelah pensiun, saya akan pindah ke jabatan fungsional duduk di inspektorat. Jadi inspektorat harus siap terima saya jangan sampai menolak saya,”kata Sekda

Terkait perpanjangan sekda nanti tergantung kepada pimpinan, jika memang diperpanjang SKnya dikeluarkan sebelum Desember.

“Dan kalaupun tidak diperpanjang silahkan bagi yang lain untuk merebut jabatan sekda sesuai ketentuan. Dan terlalu lama juga menjadi sekda akan menimbulkan masalah bagi saya,”tandas Nataniel

Apalagi tambah sekda, pada November nanti ia tepat berusia 60 tahun, masuk usia pensiun dan dari fisiknya sudah tua dan butuh istirahat.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta