16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemprov Tak Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Pimpinan DPR Papua Barat ini Angkat Bicara

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— DPR Papua Barat tunda Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan KUA PPAS Provinsi Papua Barat T.A 2023 dengan agenda penjelasan nota keuangan KUA dan PPAS Provinsi Papua Barat, Selasa (29/11/2022) di Hotel Aston Manokwari.

Padahal Rapat paripurna yang ditunda tersebut sudah lengkap dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh seknun SE (pimpinan rapat), Waket I Ranley Mansawan SE, Waket III Jongky Fonataba dan Waket IV Cartenz Malibela S.IP serta anggota DPR Papua Barat.

Ketua DPR Papua barat Orgenes Wonggor mengatakan, jika Pj Gubernur dan TAPD Pemprov Papua Barat tidak beralasan sibuk maka rapat paripurna sudah dilakukan karena telah memenuhi quorum dihadiri anggota dan pimpinan DPR PB.

“Tetapi bapak Pj Gubernur dan juga TAPD tidak ada satu pun yang hadir untuk memenuhi undangan kami sehingga berdasarkan Tata Tertib (Tatib) kita menunda sidang, sambil menunggu kehadiran Pj Gubernur dan juga tim TAPD,”jelas Orgenes Wonggor kepada awak media.

Menurut Wonggor, telah tiga kali menyurati eksekutif, tetapi selalu saja lambat menyiapkan dan menyerahkan dokumen KUA dan PPAS, baik Ranperda APBD Perubahan maupun KUA PPAS APBD Induk tahun berikutnya.

“Dan hari ini juga masih sama artinya kalau bapak Pj Gubernur sibuk TAPD harus ada di tempat untuk hadiri pembukaan rapat Sidang Paripurna. Tidak bisa tidak hadir, harus hadir”tandas Wonggor

Kenapa harus hadir sebab dalam sidang ini eksekutif dan legislatif membicarakan kepentingan masyarakat di provinsi Papua barat.

“Jika ada keseriusan pemprov Papua barat sidang tak harus sampai ditunda hanya karena ketidak hadiran Pj Gubernur dan TAPD,”tandasnya

“Tapi ternyata kan kita tidak serius untuk menjalankan pemerintahan dan APBD hari ini, ini terbukti,”ujarnya

Harus diingat bahwa ada mekanisme sidang DPR Papua Barat yang wajib hukum dilaksankan.

“Tidak bisa formalitas hari ini kita buka dan hari ini kita tutup. hari ini kita menjalankan tugas yang sebenarnya. Kami bahkan sudah tiga kali menyurat,”tuturnya.

Jika besok eksekutif tidak hadir jelas masyarakat yang akan menilai, bahwasannya pemprov tidak serius.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua II DPRPB Saleh Seknun mengatakan kenapa DPR Papua Barat harus memaksakan untuk membuka paripurna, karena dokumen baru di serahkan pada tanggal 26 November 2022.

Sehingga DPR PB percaya bawah ekskutif punya penjadwalan terkait dengan mekanisme APBD.

“Ada keinginan baik dari DPR PB untuk melakukan paripurna dan kita sudah menyurati kepada pemerintah sehingga diharapkan meski pemerintah punya kesibukan setidaknya diinformasikan kepada kami DPR PB,”ungkap Saleh

Karena lembaga ini kata ia adalah lembaga formal pemerintah yang harus di atur secara administrasi.

Jika tidak bisa hadir, seharusnya ada pesan tertulis kepada legislatif atau penjelasan siapa yang mewakili.

“Karena sampai sekarang eksekutif tidak memberikan informasi kejelasan hadir dalam sidang paripurna ,”tegasnya

DPR PB juga mengejar agar membahasan tidak lebih dari yang di tentukan oleh pemerintah.

“Karena dalam aturan ini kan kita sudah terlambat dan keterlambatan ini harus masyarakat tahu bahwa bukan di DPR yang terlambat melainkan keterlambatan pemerintah provinsi Papua Barat,”cetus Seknun

Pada prinsipnya DRP PB ingin membantu pemerintah agar proses ini berjalan dengan cepat. Legislatif juga tidak bisa kemudian dikasih bola panas sehingga masyarakat beranggapan bahwa keterlambatan ada di pihak legislatif.

Ia menerangkan, DPR PB mempunyai punya mekanisme dan tahapan pembahasan, setelah menerima Dokumen KUA PPAS APBD, mendengar penjelasan Gubernur selanjutnya DPR PB akan melakukan bedah terhadap kebijakan umum yang sudah di buat oleh pemerintah.

Apakah kebijakan yang di buat tersebut sudah mengakomodir pokok-pokok pikiran yang disampaikan masyarakat pada saat melakukan kunjungan reses maupun kunjungan komisi dan lainnya.

“Nah harus dilihat apakah dalam KUA itu ada sudah keterwakilan semua wilayah, semua kabupaten kota, ini harus kita telaah itu yang diharapkan dalam paripurna hari ini Pj Gubernur bisa memberikan penjelasan.

Ditambahkan, Waket I DPR PB, Ranley Mansawan bahwa, hari ini (red) DPR Papua barat telah menyiapkan rapat paripurna bahkan siap di pimpin oleh waket II.

“Namun melakukan skorsing pertama tetapi melihat komunikasi dengan pemerintah tidak hadir jadi penundaan,”imbuhnya

Penundaannya satu kali 24 jam paling lama 3 jam skorsing dilakukan sesuai dengan tatib tetapi jika penundaan, maka dilakukan paling lama 3 hari.

“Marilah eksekutif diharapkan serius karena ini dokumen rakyat sehingga kehadiran Pj Gubernur dan TAPD sangat penting untuk bersama DPR PB melakukan pembahasan,”tukasnya.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta