16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemprov Akan Data Dokter Umum OAP Untuk Sekolah Spesialis Kanker dan Jantung

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas kesehatan Papua Barat akan melakukan pendataan dokter umum orang asli Papua (OAP) untuk kemudian dapat mengikuti pendidikan spesialis.

Hal ini diungkapkan Plt kepala dinas kesehatan provinsi papua barat dr Fenny M Paisey kepada jagatpapua.com Kamis (24/11/2023) tadi pagi.

Menurut dr Fenny hal ini merupakan instruksi kementrian kesehatan (Kemenkes) RI untuk target kedepan RSUD Provinsi Papua Barat menjadi RS Rujukan Utama di daerah ini.

“Karena keterbatasan dr spesialis inilah yang saat ini kami masih pakai dokter spesialis penyakit dalam, sedangkan dokter spesialis kanker jantung dan stroke sendiri belum ada,”kata dr Fenny Paisey

Untuk itulah pada penandatanganan kesepakatan bersama Kemenkes RI Rabu (23/11/2023) kemarin Pemprov didorong untuk membuka peluang bagi dokter umum putra putri Papua untuk melanjutkan pendidikan spesialis Kanker, Jantung dan Stroke.

“Itu yang menjadi perioritas , sedangkan 7 jejaring penyakit perioritas lainnya juga tetapi bertahap mengikuti pengembangan SDM RSUD kedepan,”sebut dr Fenny.

Memang akan didata ulang mengingat pada tahun lalu ada dokter umum non OAP yang sudah melanjutkan pendidikan spesialisnya. Sedangkan dokter umum asli Papua belum ada yang melanjutkan spesialis.

“Nah ini yang kita akan dorong, mengingat Kemenkes juga selain membantu sarana prasarana juga memberikan beasiswa bagi dokter yang melanjutkan pendidikan spesialisnya,”ujarnya.

Tentu program dan kebijakan presiden melalui Kemenkes ini patut diapresiasi karena memberikan ruang bagi dokter umum putra putri Papua untuk melanjutkan pendidikan dan bekerja melayani masyarakat di Papua Barat.(jp/fir).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta