16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Jadi 11 Hari

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama 2019, jatuh pada tanggal 3 sampai 7 Juni 2019.

“Cuti bersama Idul Fitri 1440 H, dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019,” ungkap Sekda Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si, Rabu (29/5/2019).

Agustinus, mengatakan awal libur bagi pegawai negeri sipil mulai, Kamis 30 Mei 2019. Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur Nasional Kenaikan Isa Almasih.

“Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019,” tandas Agustinus.

Keputusan cuti bersama 2019 ini ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta