15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pascarusuh Manokwari, Pemprov Gelar Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat, Agama dan Forkopimda

Must read

MANOKWARI, JAGAT PAPUA.com – Sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, Pemuda dan Forkopimda Papua Barat, menggelar pertemuan, dalam upaya rekonsiliasi, pasca kesuruhan yang terjadi di Manokwari.

Pertemuan, Rabu (21/8/2019), di Swiss belhotel Manokwari, dipimpin Gubernur Papua Barat, dan dihadiri Perwakilan Mabes Polri, Irjen pol Paulus Waterpau, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII dan Bupati Manokwari.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, mengatakan pertemuan ini penting untuk meredam ketegangan dikalangan masyarakat, agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Selain itu, Dominggus juga menyayangkan aksi protes Persekusi dan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya, yang berlangsung anarkis.

“Manokwari ini rumah kita yang harus kita jaga bersama, bukan malah kita rusak. Kalau dilihat, kejadian di Surabaya, tapi kita rusaknya di Manokwari, tentu tidak ada korelasi sama sekali,” sebut Dominggus.

Dominggus menuturkan Manokwari adalah Kota Injil dan merupakan peradapan orang pertama Papua. Sehingga kejadian Senin lalu, tidak mencerminkan kita hidup di Kota Injil. Apalagi ada juga tindakan penjarahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Untuk itu, saya menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mampu mengendalikan situasi, sehingga keamanan kota Manokwari tetap terjaga,” tandas Dominggus.

Sementara Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, meminta masyarakat agar tetap menjaga Manokwari sebagai kota yang aman.

“Masyarakat disini cinta damai, dan sesama kita untuk apa kita ribut sendiri. Masalah di Surabaya, bisa diselesaikan secara baik. Aspirasi masyarakat disampaikan secara baik agar ditindaklanjuti. Yang terbukti bersalah tentu akan diproses,” ucap Rudolf.

“Komitmen kita yang sudah disepakati dan diputuskan melalui doa bersama. Kita harapkan semua dapat diwujudkan, serta keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tutup Rudolf.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta