16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Papua Barat Minim Guru Sekolah Luar Biasa

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di berbagai sekolah luar biasa (SLB). Dampaknya, pengajaran kepada para murid yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), menjadi tidak maksimal.

Kondisi ini juga terjadi di Provinsi Papua Barat, sehingga pemerintah daerah akan memprogramkan dan berupaya mensekolahkan beberapa guru untuk bidang tersebut.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Kamis (24/10/2019) malam. “Kekurangan guru SLB ini bukan hanya di Papua Barat, namun hampir terjadi diseluruh Indonesia,” jelasnya.

Dia mengatakan, jika nanti sekolah guru bidang SLB tidak ada di Indonesia, maka para guru tersebut akan disekolahkan ke keluar negeri dengan syarat bersangkutan kembali menjadi guru SLB tetap di Papua Barat.

“Ini kebutuhan khusus. Jangan sampe kita sudah usulkan dan dananya sudah di cairkan, sedangkan sekolahnya belum ada, dan guru yang disekolahkan akan diprioritaskan mereka yang sudah lama mengabdi, namun masih bersatus honor, sehingga sebagian akan dialihkan ke sekolah khusus ini,” terangnya.

Dia menambahkan Dinas Pendidikan akan mengupayakan para guru tersebut dapat disekolahkan dengan biaya pemerintah walaupun diluar negeri, karena guru untuk bidang ini sangat sedkit, sedangkan di Papua Barat anak yang cacat dan ingin mendapatkan pendidikan yang layak itu banyak.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

1 KOMENTAR

  1. Slamat Malam.
    salam kenal sy Utiya Khukmi guru dSLB PANCA KASIH Manokwari.
    sy sangat mrngapresiasi Niat baik Bapak Kepala Dinas Pend.Papua Barat yg ingin mningkatkn SDM Bagi guru2 SLB.
    Semoga ad tindak lanjut dri berita ini… mengingat kami guru2 SLB PK sejak 2005 sdh mngabdi sbg guru honor dSLB, pendidikan yg kami tempuh bukan Pend.Luar Biasa, krn dPabar blm ad kampus yg menyelenggarakan pend.Khusus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta