7.7 C
Munich
Sabtu, Oktober 5, 2024

Musrenbang RKPD Tahun 2024, Hermus: Tekankan Keseriusan Pengelolaan Anggaran

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou membuka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2024.

Musrenbang RKPD yang digelar Senin (4/9/2023) di Manokwari itu, dihadiri Seluruh Pimpinan OPD dilingkup Pemda Manokwari.

Bupati Hermus mengatakan, guna tercapainya visi dan misi bupati dan wakil bupati maka percepatan pembangunan sangat penting, oleh karena itu para pemimpin perangkat daerah serta para ASN pengelola anggaran di minta agar serius dalam melaksanakan agenda Pembangunan Daerah dengan sungguh-sungguh.

“Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran sekecil apapun,”tegas Bupati

Menurut Bupati sudah jelas tertuang dalam RPJMD Kabupaten Manokwari Tahun 2021- 2026 maka Prioritas pembangunan pada tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi inklusif.

Dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui evaluasi dan percepatan target pembangunan dengan Fokus utama yaitu peningkatan akses pendidikan, peningkatan akses kesehatan, peningkatan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, pembebasan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan dan pembangunan infrastruktur dasar dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting.

“Saya harap agar Prioritas pembangunan tersebut di atas menjadi fokus pembahasan kita dalam musrenbang kali ini, sehingga menjadi acuan dan selanjutnya dituangkan dalam dokumen RKPD tahun 2024”harap Bupati

Hal penting yang perlu diketahui juga yakni kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Oleh karena itu kata Bupati perangkat daerah memaksimalkan penggunaan anggaran daerah untuk kesejahteraan rakyat.

” Saya tidak mentolerir adanya program dan kegiatan yang bersifat menghamburkan dana atau mubazir. Semuanya harus sudah direncanakan dan dikaji secara komprehensif transparan aspiratif dan akuntabel,”tandas Hermus.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta