0.5 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

MRPB Harus Dilibatkan Dalam Pengembangan Kebun Pala di Fakfak dan Kaimana

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), menilai rencana investasi pengembangan komoditi Pala di kabupaten Fakfak dan Kaimana, sangat baik guna peningkatan perekonomian rakyat.

Namun, dari sisi pengkajiannya harus melibatkan MRPB karena ini berkaitan dengan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), didua wilayah tersebut.

“Pada prinsipnya MRPB dukung, tetapi kita juga harus pikirkan bagaimana masyarakat adat disana bisa mendapatkan haknya secara adil,” kata Ketua Pokja Agama MRP Papua Barat Edi Kirihio, Minggu (21/7/2019).

Pala adalah komoditas unggulan masyarakat tani di Fakfak dan Kaimana, sejak zaman pemerintahan Belanda. Sehingga sebelum memberikan ijin kepada investor yang akan menanamkan modalnya semua harus dikaji secara jelas.

“Karena kita belum tahu apakah investasi ini nanti murni dikelola oleh masyarakat ataukah melalui satu perusahaan,” ucapnya.

“Kalau perusahaan tentu akan rekrut tenaga kerja dengan keahliannya masing-masing. Karyawannya ini nanti murni direkrut dari masyarakat adat pemilik tanah dan perkebunan Pala atau dari luar Papua?,” sambungnya.

Sehingga, hal ini yang harus diperhatikan agar kedepan tidak merugikan hak dasar masyarakat adat, yang merupakan pemilik tanah dan petani Pala, karena dikuatirkan akan terjadi kesenjangan sosial mengingat mereka saat ini minoritas.

Selain itu, Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, Bab V, Pasal 20 bagian D, MRPB mempunyai tugas dan kewenangan. Salah satunya memberikan saran pertimbangan dan persetujuan terhadap perjanjian kerjasama yang dibuat pemerintah daerah bersama pihak ketiga, khususnya terkait perlindungan hak dasar Orang Asli Papua.

“Olehnya, apapun bentuk perjanjian kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga, MRPB harus dilibatkan, karena pemberdayaan masyarakat harus jadi fokus perhatian,” terangnya.

Dia menambahkan, pelibatan MRPB agar kedepan, masyarakat adat dapat mengerjakan lahannya sendiri, agar dapat menjadi petani sukses, bukan membuat suatu perusahaan yang menghadirkan masyarakat non Papua dan merugikan hak dasar masyarakat adat setempat.

Sebelumnya Ketua DPP HIPMI Bahlil Lahdalia, mengatakan, telah disiapkan anggaran Rp2 triliun, dan meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 30.000 hektar di wilayah Kaimana dan Fakfak sebagai pusat pengembangan Kebun Pala.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta