7 C
Munich
Sabtu, November 2, 2024

Merajut Peluang di Kerajinan Tenun Khas NTT

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, mengadakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Usaha Industri Kerajinan Tenun Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada masyarakat turunan NTT dan Mama-mama Papua, di Billy Hotel Manokwari, Kamis (2/5/2019).

Sekretaris Daerah (Setda) Aljabbar Makatita, mengatakan adanya pelatihan keterampilan usaha, industri kerajinan secara bertahap pelaku usaha dan masyarakat, dapat merasakan manfaatnya.

“Dengan mengikuti keterampilan ini, dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini merupakan peluang usaha dan memungkinkan mempengaruhi pangsa pasar,” ungkap Makatita, saat membacakan sambutan Bupati Manokwari.

Melalui pelatihan keterampilan usaha industri kerajinan, diharapkan ada kedekatan antara produsen dan konsumen, sehingga keuntungan didapatkan lebih tinggi.

“Adanya pelatihan ini, kita harapkan para pengrajin dapat meningkatkan pengetahuan dan mengelola usahanya, khususnya dalam bidang kerajinan tenun NTT, sehingga mampu mandiri, dan meningkatkan taraf hidup keluarganya,” terang Makatita.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Kampung dan Teknologi Tepat Guna Irma Muthmainnah, memaparkan kegiatan ini untuk mengenjot ekonomi masyarakat,  dimana kerajinan tenun NTT, mempunyai daya beli yang tinggi. Dan sekaligus juga meregenerasi kepada kaum milenial, sehingga mereka akan lebih menseriusi keterampilan tersebut.

“Kain tenun NTT, sudah sangat terkenal memiliki nilai seni dan pangsa yang bernilai ekonominya tinggi, motif kain tenun yang dihasilkan tidak melulu dengan gaya lama. Tetapi, juga disesuaikan dengan zaman,” jelas Muthmainnah.

Dengan kondisi ini, maka hal ini menjadi peluang bagi kita untuk terus gencar memberikan pelatihan keterampilan usaha sekaligus mendorong kepada masyarakat untuk mengembangkan tenun ikat khas NTT.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta