15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Merah Putih 77 Meter Dibentangkan Dan 77 Tiang Ditancapkan Disepanjang Pesisir Pulau Fani

Must read

RAJAAMPAT,JAGATPAPUA.com–Unik, menyongsong dirgahayu kemerdekaan RI Ke-77 kali ini, Pulau Fani Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat Papua Barat di penuhi Kibaran Bendera Merah Putih.

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw bersama Forkopimda Papua Barat, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 77 Meter dan penancapan 77 tiang di sepanjang pesisir Pantai Pasir Putih pulau Fani distrik kepulauan Ayau Kabupaten Raja Ampat.

“Pulau ini ada, Pulau ini berisi manusia, Pulau ini ada kekuatan yang menjaga, dari kedaulatan negara Kesatuan,”ungkap Pj Paulus Waterpauw

Pengibaran bendera merah putih di Pulau Fani merupakan hasil rapat bersama forkopimda menjelang 17 Agustus tahun 2022 dalam memperingati hari kemerdekaan RI.

Batas Negara menjadi perhatian kepala Negara saat ini Presiden RI Joko Widodo. Khususnya di Wilayah Raja Ampat terdapat tiga pulau terluar dan terdepan salah satunya pulau Fani yang merupakan pulau terluar NKRI.

Pulau Fani kata Pj Waterpauw merupakan batas negara, pulau terluar . Tugu yang telah dibangun oleh Gubernur Papua Barat Periode 2017-2022 merupakan lambang NKRI dan Pulau Fani adalah Milik Negara Indonesia yang letaknya di wilayah kepulauan Ayau Raja Ampat Papua Barat.

Untuk itu, Pulau Fani harus diperhatikan sehingga masyarakat harus di berikan ruang yang baik agar mereka (masyarakat) sayang dan menjaga dan merawat Pulau ini dengan baik.

“Ini merupakan wilayah adat masyarakat yang punya usaha dan mata pencahariannya ada di sini. Sehingga mereka harus ikut terlibat untuk menjaga wilayah ini, dan kami pemerintah juga akan terus melakukan upaya untuk membantu masyarakat yang ada di sini, “tutupnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta