0.9 C
Munich
Kamis, Desember 12, 2024

Makatita : ASN dan Honorer Yang Perpanjang Libur Akan Dikenakan Sanksi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sekretaris Daerah (Setda) Aljabar Makatita, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer, untuk tidak menambah libur.

Pasalnya, kata Makatita jadwal libur dan cuti lebaran 2019, yang ditetapkan Pemerintah Pusat, lebih panjang dari Idul Fitri tahun lalu, yaitu dimulai 30 Mei hingga 10 Juni 2019. Bila diakumulasi total ada 11 hari libur termasuk cuti bersama Idul Fitri 1440 H.

“Awal libur bagi Pegawai Negeri Sipil, sejak 30 Mei 2019, atau bertepatan hari libur Nasional, yaitu Kenaikan Isa Almasih. Sementara jadwal masuk Pegawai Negeri Sipil pada 11 Juni 2019,” tutur Makatita.

Makatita, menegaskan bila nanti ada para pegawai yang masih membandel dan masih menambah libur, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Bila masih ada yang membandel maka pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas, bisa berupa terguran atau yang lainnya,” tandas Makatita.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta