-0.6 C
Munich
Senin, Desember 2, 2024

Lagi, Gubernur Mandacan Salurkan Bantuan Sembako, Tangan Kasih dan Stimulus di Mansel

Must read

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, kembali menyalurkan bantuan Bapok, Tangan Kasih, dan Stimulus tahap pertama tahun 2021, untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

Kali ini bantuan tersebut menyasar masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), dan penyerahannya dilakukan langsung oleh Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, bertempat di Pandopo Kantor Bupati, Ransiki, Senin (21/6/2021).

Gubernur menuturkan program yang dijalankan tersebut untuk meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19, sejak tahun 2020 lalu.

“Hari ini ada 3 program yang kita sampaikan kepada masyarakat/umat, sama dengan tahun 2020. Bapok disalurkan melalui lembaga keagamaan termasuk Mansel. Untuk Mansel ada 2.553 paket sembako, melalui Disperindag,” Jelas Gubernur.

“Untuk Tangan Kasih kepada pekerja formal-informal, disabilitas di Mansel ada 2000 penerima. Sedangkan bantuan Stimulus bagi pelaku usaha mikro kecil melalui Dinas Koperasi, 400 pelaku usaha, masing-masing Rp2 juta,” tambah Gubernur.

Gubernur berharap penyaluran semua bantuan dapat tepat sasaran, karena data dihimpun melalui lembaga keagamaan. Disamping itu para penerima hendaknya bersyukur dan dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya.

“Jangan dilihat berapa besar nilainya, tetapi ada kepedulian dari Pemerintah Provinsi untuk membantu masyarakat,” ucap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Bupati Mansel, Markus Waran melaporkan kondisi wilayahnya, khusus penanganan Covid-19.

“Atas nama Pemkab Mansel, kami mengucapkan terimakasih kepada Gubernur yang telah menyalurkan bantuan ini. Dan untuk penanganan Covid-19, angkanya tidak naik namun stabil, tetapi pemerintah akan selalu mengajak masyarakat menggunakan APD guna memutus mata rantai penularannya,” tandas Bupati.(jp/sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta