16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Kurang Pengawasan, BBM Langka di Wondama

Must read

WASIOR, JAGATPAPUA.com – Masyarakat Kabupaten Teluk Wondama, kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) baik jenis Premium, Pertamax dan Solar.

Kelangkaan BBM ini terjadi sejak Desember 2019 hingga awal Januari 2020, padahal jumlah pasokan BBM tidak ada pengurangan.

Sesuai kuota, pasokan BBM dari Pertamina Manokwari berjumlah 440 kilo Liter (kl). Ini sesuai jumlah kebutuhan BBM di Kabupaten Teluk Wondama. Diantaranya 190 kl Premium, 100 kl Solar, 50 kl BBM Pertamax.

Besar dugaan kelangkaan akibat kurang adanya pengawasan dari pihak terkait, karena masih terlihat ada pengecer gelap yang menjual BBM jenis premium dengan harga tinggi mulai Rp15.000 hingga Rp25.000 perliternya.

“Untuk pasokan sudah sesuai kuota, yang seharusnya tidak terjadi kelangkaan. Namun karena tidak ada pengawasan yang ketat menyebabkan kelangkaan tersebut,” ungkap Manager Agen Premium Minyak Solar (APMS) Papua Bumi Kasuari, Faizal Matlata ketika di hubungi via WhatsApp.

Dia mengatakan kuota untuk APMS Papua Bumi Kasurai, BBM Premium 180 kl, Solar 55 kl dan Pertamax 30 kl, dan sejak Desember 2019 telah didistribusikan ke semua agen.

“Kelangkaan karena ada pembeli yang menimbun di rumah dan itu bukan kewenangan kami untuk membatasi karena dibeli dipengecer. Jika dibatasi kami juga kena amukan masyarakat dan untuk kuota kami adalah 265 kl dari 440 kl kuota kabupaten,” jelasnya.

Dia menambahkan untuk pasokan BBM diawal Januari 2020, dua hari lagi Kapal Pengangkut BBM akan tiba di Wondama dan selanjutnya akan didistribusikan ketingkat pengecer BBM resmi.

“Kapal BBM sudah bertolak dari pelabuhan Anggrem Manokwari dan hari Selasa atau Rabu, sudah bisa didistribusi ke 31 pengecer di bagian Kepulauan dan kota,” tukasnya.

“Kami harap ada pengawasan, terutama bagi kendaraan berplat merah tidak lagi membeli BBM Jenis Premium, karena itu BBM subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat,” tandasnya.(sr)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta