3.5 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Kukuhkan Pengurus K3 Manokwari, Wempi Rengkung Ajak Kawanua Turut Berperan Dalam Pembangunan Daerah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Provinsi Papua Barat Wempi Rengkung mengukuhkan pengurus K3 Manokwari, Rabu (5/4/2023).

Pada pelantikan tersebut, dihadiri langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou, Sekda Manokwari Hendri Sembiring, serta sejumlah Kepala Suku Nusantara.

Di mana pada pelantikan tersebut, Deiby Pangemanan dikukuhkan sebagai ketua K3 Manokwari PeriodeWagey 2023-2028, menggantikan Frans Wagey.

Ketua K3 Papua Barat Wempi Rengkung pada kesempatan tersebut mengatakan K3 merupakan Ormas yang sudah ada dari tahun 1963, dan terus menerus menunjukan eksistensi.

“Hal ini sejalan dengan pemikiran para sesepuh, kawanua terus mengembangkan eksistensi hingga saat ini. Itu merupakan perkembangan yang panjang, dan kita harus merasa bangga,” tuturnya

Maka kata Rengkung, perkembangan eksistensi K3 harus disyukuri, dan para generasi penerus harus terus meningkatkan kapasitas diri.

“Anggota K3 datang dari berbagai profesi, mulai dari pegawai, dokter, polisi, pengusaha, politisi dan sebagainya. Kita harus hidup berdasarkan falsafah Situ Timou Tumou Tou. Artinya kita harus saling membantu dalam setiap profesi masing-masing. Kedepan dengan kepengurusan yang baru ini K3 Manokwari harus semakin membaik lagi,” ucapnya.

Tak lupa, Rengkung juga mengajak K3 harus terus membantu program pembangunan Pemerintah Daerah, sehingga K3 bisa benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Program Pemerintah Daerah harus terus kita dukung. Kita harus memberikan dampak yang baik bagi daerah. Kemudian, K3 juga harus bisa membawa dampak baik bagi toleransi dalam kehidupan bersama dengan setiap suku bangsa yang ada di daerah ini. Di mana kita tinggal, mari kita beri dukungan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta