16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Kolaborasi PWI-SKK Migas-K3S Pamalu Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan VII

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat terus menggembleng kualitas dan profesionalisme wartawan di daerah ini, dengan kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) angkatan ke VII tahun 2022.

UKW kali ini, diikuti oleh 12 orang dengan membuka dua kelas yaitu kelas jenjang muda dan Madya yang akan berlangsung selama dua hari, Selasa 15 November – 16 November 2022 di Aston Niu Hotel Manokwari.

Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan pelaksanaan UKW PWI ini merupakan kali ke VII, melibatkan wartawan di Papua Barat.

“Syarat menjadi anggota PWI memang harus kompeten. UKW ini sebagai ukuran kita untuk bisa mengukur kemampuan wartawan dari uji kompetensi,” kata Bustam

Pelaksanaan uji kompetensi wartawan kali ini kata Bustam, PWI Papua Barat menggandeng SKK Migas wilayah Maluku-Papua.

Sementara Perwakilan PWI Pusat Endro S. Efendi mengatakan uji kompetensi tidak berhenti sampai disini. Ia berharap dukungan dari SKK Migas maupun stakeholder yang lain bisa membantu pelaksanaan uji kompetensi wartawan di kemudian hari.

“Kalau pers sudah kompeten, maka pembangunan Papua Barat akan jauh lebih baik, karena wartawannya tidak mengutamakan klickbait, AdSence dan sebagainya tetapi membantu pemerintah dalam mensukseskan berbagai program pembangunan dari sisi pemberitaan,” bebernya.

Selain itu, Kepala SKK Migas Maluku-Papua, Subagyo, meminta dukungan kepada insan pers untuk bisa membantu dalam pembangunan di Papua Barat khususnya pembangunan dalam sektor minyak dan gas bumi.

Subagyo menyebut, hulu migas memiliki peran penting untuk menjaga pasokan energi nasional tentunya produksi kita masih kurang. Untuk menutupi itu perlu kegiatan masih pengeboran eksplorasi.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta