15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Juni Terima ‘Raport’ BPK, Pemda Mansel Optimis Quatrick WTP

Must read

RANSIKI,JAGATPAPUA.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah dalam proses audit terperinci dari hasil laporan keuangan Pemda Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2022. Audit terperinci itu rencananya rampung 4 Mei mendatang.

Sekda Mansel Hengky Tewu mengungkapkan, sesuai tahapan yang ada, sekitaran bulan Juni Pemda Mansel sudah akan menerima hasil berupa opini dari BPK.

Tewu mengatakan, dari proses audit terperinci yang tengah berjalan, pihaknya optimis masih akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kalau opini WTP tersebut terealisasikan, maka akan menjadi kali keempat secara berturut-turut Pemda Mansel meraih opini tersebut.

“Sepanjang ini lancar (proses audit terperinci, red). Tapi kita ada beberapa pergantian estafet di OPD. Terkadang yang menerima estafet itu merasa belum begitu mengetahui, sementara yang sudah menyerahkan merasa sudah bukan urusannya. Makanya kita terus coba dorong,” tuturnya, Rabu (26/4/2023).

Meski optimis meraih WTP, Tewu menilai masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi khususnya terkait kedisiplinan akan pencatatan aset, serta laporan pertanggungjawaban terkait program yang sudah terlaksana.

“Kemudian contohnya soal pemberian hibah. Pada saat kita memberikan hibah, seharusnya ada naskah perjanjian hibah. Terkadang ada yang melewatkan bukti ini. Kadang-kadang mereka tidak simpan naskah perjanjian hibah ini, atau ada simpan tapi tercecer. Itu yang sering bermasalah. Kemudian pencatatan aset, ada yang pegawainya berpindah, misalnya laptop dia tetap bawah. Kalau misalnya masih dalam tugas fungsi, khususnya laptop bisa ditoleransikan, tapi harus dicatat. Harus ada surat menyurat ke instansi awal agar pencatatan aset di sana hapus, dan aset di tempat baru yang ditambah ini yang bisa mengganggu,” ujarnya.

“Proses-proses di kita semakin membaik. Sekarang kalau soal bukti realisasi relatif berkurang, karena pada saat proses verifikasi pencairan kita sudah minta bukti, jadi relatif berjalan dalam verifikasi itu. Kalau di masa lalu terkadang kita masih toleransi. Tapi makin kesini makin kita tidak bolehkan kalau pertanggungjawabannya belum oke,” tukasnya.(jp)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta