16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Jika Sudah Ada Dugaan “Mens Rea” Inspektorat Diminta Segera Limpahkan Kasus El Gibbor Ke APH

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Praktisi Hukum Yan Christian Warinussy mempertanyakan kinerja Inspektorat dalam menangani pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran Hibah APBD Provinsi Papua Barat terhadap pembangunan Gedung Gereja El Gibbor Manokwari.

Hal itu disoroti Warinussy pasalnya sesuai perkembangan informasi sudah Empat Bulan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ditangani Inspektorat Papua Barat namun tak kunjung usai.

Proses tersebut dinilai Praktisi Hukum, Yan Christian Warinussy bahwa lamban padahal sudah ada dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung Gereja tersebut.

Dia menegaskan jika sudah ada dugaan Mensrea (niat jahat) maka tidak perlu prosesnya diperlambat lagi. Tetapi segera dilimpahkan ke APH.

“Jadi ketika dalam proses administrasi APIP menemukan ada dugaan Mens rea maka seharusnya dia lepas tangan dan menyerahkan kepada APH, tidak perlu berdalih atau berkomentar segala macam” tegasnya.

Nanti yang dikejar adalah terkait unsur perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada seperti itu maka diduga keras ada kerugian Negara” ucapnya.

“Saya rasa sangat lamban sekali, kalau penangananya sudah nyaris 4 bulan dan belum selesai. Saya kira aparat penegak hukum sudah bisa mempertanyakan hasil kerja Inspektorat,”tandas ketua LP3BH ini.

Sesuai perkembangan informasi lanjut Warinussy bahwa inspektorat telah melakukan pemeriksaan sejak akhir Mei 2022 lalu, yang lebih kepada proses administrasi dan hingga saat ini belum kunjung diselesaikan.

Menurut dia, jika terjadi kesalahan administrasi saja maka dilakukan penyelesaian berupa pengembalian anggaran ke Kas Negara.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta