15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Jalin Silaturahim, PKK dan GOW Manokwari Gelar Halal Bi Halal di Kampung Desay

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Manokwari, melaksanakan Halal Bi Halal, bersama masyarakat Kampung Desay, Dusun Sidomuncul, SP2, Distrik Prafi, Minggu (16/6/2019).

Halal Bi Halal ini, yang digelar di Mesjid Baitul Mu’minin, Kampung Anggada, bertemakan, ‘Dengan Halal Bi Halal Kita Perkuat Peran PKK, Untuk Membangun Kabupaten Manokwari, Lebih Maju dan Sejahtera,’

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, meskipun bulan Syawal sudah berlalu, namun diapresiasi, kepada tim penggerak PKK dengan GOW, yang saat ini melaksanakan Halal Bi Halal.

“Ini menandakan PKK dan GOW Manokwari, tetap menghendaki hidup dalam kebersamaan, dengan saling berbagi bersama anak yatim dan Kaum Dhuaf,” kata Wakil Bupati, saat membacakan sambutan Bupati Manokwari.

Lanjutnya tidak hanya tim PKK yang maju, namun bersama-sama, harus bahu-membahu, membangun daerah ini.

“Untuk itu diharapkan kepada tim PKK, maupun GOW, untuk tetap berperan aktif bersama program-program, dan kegiatan, terutama harus dilaksanakan di tingkat distrik dan kampung, dan semakin giat melaksanakan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, dalam hikmah Halal Bi Halalnya Ustadz Agus Siswanto,  menyatakan Halal Bi Halal merupakan tradisi yang dilakukan dari tahun ke tahun, namun Halal Bi Halal ini tidak hanya acara seremonial biasa, akan tetapi ada maknanya.

“Makna Halal Bi Halal adalah dimana pertemuan silaturahim yang mempererat antara sesama, saling bermaaf-memàafkan satu dengan yang lain, harus ridho lahir dan bathin,” tandasnya.

Perhelatan tersebut dihadiri oleh, Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkungan pemerintah kabupaten Manokwari, Kapolsek Prafi, Babinsa Kampung Desay, PKK dan Gerakan Organisasi  Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari,  dan Tamu undangan lainnya.

Akhir kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian santunan untuk anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta