5.6 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Jabatan Kadis PUPR PB Dinonjob, Pj Waterpauw: Sesuai Persetujuan Mendagri

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat Herry Saflembolo dinonjobkan,  penunjukan plt Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Roberth KR Hammar dan Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat.

Hal itu terkuak dalam pelantikan pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional pada lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Gubernur Papua Barat, arfai Rabu (29/6/2022).

Ia menyebut Pejabat struktural yang dilantik berjumlah 19 orang pejabat administrator, 15 orang Pejabat Pengawas dan 3 Orang Pejabat Fungsional, pada 15 OPD di Papua Barat, total 37 pejabat yang dilantik.

“Melalui rotasi yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan semangat meningkatkan kinerja dan pengabdian saudara-saudara terhadap Masyarakat,”ucap Pj Waterpauw dalam sambutannya.

Menurut Ia, rotasi Ini berdasarkan evaluasi kinerja, serta kebutuhan organisasi, yang juga merupakan proses yang lebih dulu diusulkan, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

Ia mengingatkan bahwa ketika seseorang diberikan tugas dan menjabat, maka wajib untuk mengemban tugasnya dengan baik selama bekerja.

Ia berharap pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja dengan serius.

“Banyak bertanya dan meminta petunjuk dan mampu membangun komunikasi dengan baik,”ujarnya

Secara terpisah Pj Waterpauw mengatakan, terkait dengan pemberhentian sementara Heri Geri Saflembolo juga sudah mendapat persetujuan dari Mentri Dalam Negeri, sehingga pihaknya bisa mengambil langkah tersebut.

Untuk menjalankan tugas Kepala Dinas PUPR, Waterpauw menunjuk Johanes Momot,S.T.,M.T sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang juga baru dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR Papua Barat.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta