2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Ini 27 Kewenangan Pemprov Terkait Percepatan Pembangunan Infrastruktur Di Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Ketua Tim Percepatan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari, Raymon RH Yap., SE.,MTP membeberkan puluhan uraian kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah Pusat.

Pemprov Papua barat memiliki 27 Kewenangan dalam rencana pembangunan infrastruktur di Manokwari yaitu pembebasan lahan dan land clearing alih Trase ruas jalan bandara rendani, pembebasan lahan dan atau kerohiman perpanjangan dan pembangunan terminal bandara rendani, pemberian uang kerohiman, pemberian uang kerohiman terminal bandara.

Pembebasan lahan dan land clearing alih Trase ruas jalan Esau Sesa-Maruni, izin lingkungan dan pembebasan lahan jalan penghubung ruas jalan Esau sesa-jalan pasir, konstruksi ruang terbuka publik stadion borarsi.

Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), pembebasan lahan dan konstruksi pembangunan jembatan Pepera 1969.

Kemudian, pembebasan lahan dan konstruksi pembangunan ruas jalan fajar roon-sujarwo Condronegoro. DED, izin lingkungan pembebasan lahan dan konstruksi pada pembangunan ruas jalan Haji Bauw-Pahlawan.

Pembebasan lahan dan konstruksi pembangunan Pasar Wosi. DED Izin Lingkungan, FS, Pembebasan lahan, dan konstruksi peningkatan ruas jalan Sarinah-Ayambori-Susweni. Serta Rekomendasi dari Gubernur papua barat untuk pembangunan pasar Sanggeng yang sementara dalam proses.

16 Kewenangan Pemkab Manokwari

Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS) pembangunan pasar Sanggeng, Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), izin lingkungan, pembebasan lahan pembangunan ruang terbuka publik stadion borarsi.

Izin lingkungan dan pembebasan lahan jembatan Pepera 1969 Manokwari. DED, Izin Lingkungan dan pembebasan lahan pembangunan ruas jalan fajar roon-sujarwo condronegoro, Pembebasan lahan pembangunan ruas jalan Haji Bauw-Pahlawan.

DED, Pembebasan lahan dan FS Pembangunan pasar Wosi, serta pembebasan lahan pembangunan ruas jalan Sarinah-Ayambori-Susweni.

20 Kewenangan Pemerintah Pusat, Kementrian PUPR Dan Menhub RI

Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), izin lingkungan dan konstruksi alih Trase ruas jalan bandara rendani oleh kementrian PUPR

Konstruksi pembangunan pasar Sanggeng oleh kementrian PUPR, Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), izin lingkungan dan konstruksi alih Trase ruas jalan Esau sesa-Maruni oleh kementrian PUPR.

DED, FS dan Konstruksi pembangunan jalan penghubung ruas jalan Esau sesa-jalan pasir. Konstruksi pembangunan ruang terbuka publik stadion borarsi. Konstruksi pembangunan jembatan Pepera 1969.

Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), izin lingkungan dan konstruksi perpanjangan runwey bandara rendani sepanjang 3.000 M. DED dan Konstruksi pembangunan terminal bandara udara rendani oleh Kementrian Perhubungan RI.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta