7.6 C
Munich
Sabtu, Oktober 5, 2024

Hadiri Rapat Paripurna DPRD FakFak, Pj Gubernur Ali Baham Paparkan Sejumlah Arahan Pusat di Daerah

Must read

FAKFAK,JAGATPAPUA.com — Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam rangka HUT kota Fakfak ke 123 tahun,di Gedung DPRD FakFak, Kamis (16/11/2023 ). 

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Ali Baham mengemukan sejumlah arahan pusat yang wajib dilaksanakan Daerah.

Pj Gubernur Ali Baham menerangkan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri RI terkait stabilitas keamanan, stabilitas politik, blusukan ke masyarakat, membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder serta menjaga hubungan baik dengan para bupati.

“Terkait dengan amanah tersebut, Saya meminta dukungan semua pihak untuk saling bahu membahu dan memberikan support terhadap arahan saya selaku Penjabat Gubernur yang telah dipadukan dengan arahan Presiden RI dan Mendagri yang sama-sama kita wujudkan sebagai bagian dari kinerja pembangunan daerah yang terukur di Provinsi Papua Barat.,”ungkap Pj Gubernur Ali Baham.

Adapun beberapa isu dan permasalahan daerah yang harus diselesaikan yakni masalah Inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim dan layanan publik. Terkait dengan itu dikatakan Temongmere, gerakan perubahan mindset membangun kebiasaan baru masyarakat harus menjadi fokus.

Disamping itu, dalam percepatan kinerja, pihaknya selaku Penjabat Gubernur Papua Barat telah menyiapkan beberapa inovasi sebagai bentuk gerakan dalam mengintervensi isu permasalahan daerah Papua Barat.

“Beberapa Rumusan kebijakan telah disiapkan untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Barat, yakni gerakan cegah inflasi melalui gerakan makan makanan lokal, perkuat ekonomi lokal, menyediakan menu pangan lokal di acara formal pemerintah seperti singkong, ubi kayu dan betatas menjadi sumber energi,” tukasnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta