15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Gubernur Papua Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD-P 2020

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat melalui Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD – P Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat, Rabu (21/10/2020).

Pada tahun 2020, Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, pada perekonomian daerah dan Nasional. Sehingga terjadinya penyesuaian kebijakan di bidang pendapatan, belanja, maupun pembiayaan pembelanjaan daerah dan ini juga berpengaruh pada anggaran transfer daerah dan kegiatan yang telah dirancang di tahun 2019.

“Sejak penetapan APBD 2020, telah dilakukan pergeseran anggaran akibat pandemi Covid-19, sehingga berpengaruh pada postur Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah tahun 2020,” ucap Wagub.

Wagub merincikan pendapatan induk tahun 2020, awalnya Rp.9.120.609.473.505.00, berubah menjadi Rp.7.776.271.305.673.00, meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.369.466.308.262.00. Terdiri dari Pajak Daerah Rp.272.446.854.00, Retribusi Daerah Rp.2.177.499.200.00. Serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.21.603.374.938.00. Dana PAD lain yang sah Rp.73.238.669.643.00.

Sementara Dana Perimbangan Rp.3.375.650.756.811.00, terdiri dari, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp.1.543.885.992.811.00. Dana Alokasi Umum Rp.1.301.320.012.00. Dana Alokasi Khusus Rp.530.444.752.000.00, serta pendapatan sah lainnya Rp.4.21.154.200.600.00.

Selain itu, anggaran belanja secara umum di APBD Induk 2020 Rp.9.371.589.357.540.00, berubah menjadi Rp.10.817.417.624.447.50, terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 7.403.119.895.573.44.

Belanja Tidak Langsung di antaranya, Belanja Pegawai Rp.1.69.657.253.105.00. Belanja Hibah sebesar Rp.978.994.714.660.00. Belanja Bantuan Sosial Rp.61.373.000.000.00. Belanja Bagi Hasil Provinsi, Kabupaten/kota dan Pemerintah Desa Rp 2.879.295.677.602.94.

Kemudian Belanja Bantuan Keuangan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp.1.784.463.477.564.00. Serta Belanja Tidak Terduga Rp.629.335.382.641.00. Belanja langsung Rp. 3.414.297.728.874.60. Terdiri dari Belanja Pegawai Rp.225.841.714.00. Belanja Barang dan Jasa Rp. 1.471.439.193.101.42. Belanja Modal sebesar Rp.1.716.963.556.407.99.

Pembiayaan lainnya Rp.3.51.146.318.774.50. Terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 3.51.146.318.774.70.

Sementara Pengeluaran pembiayaan daerah Nihil. Pembiayaan Netto sebesar Rp 3.51.146.318.774.50. Sementara sisa lebih anggaran pengeluaran pembiayaan daerah nihil atau nol.

“Selanjutnya kami meminta masukan dan pemandangan DPR sebagai mitra pemerintah daerah dalam nota keuangan APBD perubahan 2020,” pungkasnya.(sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta