16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Frengky Umpain Ditunjuk Jadi Ketua Pansel DPRPB Jalur Otsus

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – MRPB Papua Barat, telah menetapkan Frengky Umpain, menggantikan Almarhum Yohan Warijo, sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota DPRPB melalui pengangkatan jalur Otsus periode 2019-2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno luar biasa MRPB, Kamis (14/5/2020) di Kantor MRPB, di Sowi Gunung Manokwari.

Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren mengatakan, ada dua nama yang dipilih dari unsur masyarakat adat yaitu Zakarias Horota dan Frengky Umpain. Namun setelah melalui proses dan pertimbangan bersama para Ketua Pokja, maka Frengky Umpain yang diputuskan layak menggantikan mantan Ketua Pansel, yang meninggal tersebut.

“Frengky memiliki pengalaman yang cukup matang, selain berasal dari LMA juga DAP. Sehingga melalui proses dan berbagai pertimbangan dia ditunjuk gantikan Ketua Pansel. Dalam waktu dekat akan kami surati Kesbangpol untuk dilakukan pelantikan menggantikan Alm. Yohan Warijo,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa hal kepada Frengky Umpain untuk bekerja penuh tanggung jawab, termasuk proses awal rekrutmen yang dianggap telah menyalahi aturan dan harus diperbaiki.

“Sejak awal proses rekrutmen calon anggota DPRPB jalur Otsus sudah menyalahi aturan, karena masih ada calon yang terlibat partai politik, masalah umur, dan aktif sebagai PNS, serta beberapa Kabupaten tidak melakukan musyawarah adat. Kemudian dua kabupaten yang sampai saat tidak menduduki kursi Otsus juga harus menjadi perhatian, yaitu Tambrauw dan Kaimana,” jelasnya.

Dia juga berharap Frengky dapat terus bangun koordinasi dengan MRPB, karena merupakan utusan dari MRPB.

“Keputusan ini adalah murni kesepakatan bersama tidak ada intervensi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Papua Barat, Baesarah Wael mengatakan untuk mengisi kekosongan unsur dari masyarakat adat adalah menjadi kewenangan dari MRPB.

“MRPB akan lakukan pleno untuk mengutus siapa yang ditunjuk lagi dari salah satu masyarakat adat untuk mengantikan kedudukan atau mengisi kekosongan satu anggota panitia seleksi,” ujarnya.

“Setelah terisi, atau lengkap, maka 5 orang Pansel ini akan rapat kembali untuk merevisi jadwal, selanjutnya akan menetapkan kapan proses wawancara bagi calon anggota DPR Provinsi jalur pengangkatan tersebut,” jelasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta