15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

DPRD Manokwari RDP Bersama BWS Bahas Banjir di Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Manokwari.

RDP, yang dilaksanakan di kantor DPRD Manokwari, Selasa (10/3/2020) juga dihadiri Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat.

Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren, mengatakan selama ini kali Wosi selalu meluap disaat hujan intensitas tinggi. Hal itu membuat kemampuan kerja daerah sangat sulit untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut.

“Masalah kali Wosi, masyarakat selalu menyalahkan Pemda agar bisa melakukan penanganan. Sehingga kita minta BWS yang memiliki tupoksi kerja bisa mengambil perannya,” ujarnya.

“Memang kondisi pemukiman semakin padat, sehingga berdampak, apalagi luasan kali semakin sempit karena sudah dibangun bangunan,” ujar Bons.

Sementara Kepala Seksi Program BWS Papua Barat Magdalena Tanga, mengatakan kali Wosi sudah masuk penanganan dalam program tahun 2021.

“Untuk kali atau sungai ini menjadi tanggung jawab kami. Kita sudah melakukan pendataan kali yang ada didalam kota maupun pinggiran. Selama ini kita selalu menindaklanjuti mana yang terjadi banjir. Jika itu bisa ditangani maka kita tangani,” ujarnya.

Diakui, dalam pelaksanaan program pihaknya harus melihat wilayah lainnya. Sehingga jika kali yang mendesak maka diperlukan kerja sama dengan pemda.

“Kita akan membantu pemda dalam menyelesaikan persolan kali. Tapi memang kita terbatas di anggaran, sehingga kita butuh dukungan dengan menyurat ke Kementrian PU agar itu bisa cepat tertangani,” tambah dia.

Sejumlah permasalahan memang menjadi pembahasan, termasuk juga kali di Warikon. Pemda meminta agar BWS dapat mengerahkan alat beratnya untuk bisa melakukan normalisasi kali.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta