8.5 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

DPR Papua Barat Surati Pemprov Terkait Kesiapan Dokumen Pembahasan APBD-P T.A 2023

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) kembali menyurati Pemprov Papua Barat terkait kesiapan dokumen Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan T.A 2023.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP Jumat (18/8/2023) mengatakan, sudah yang kedua kalinya menyurati Pemprov Papua Barat, untuk mengkonfirmasi kesiapan dokumen pembahasan APBD Perubahan T.A 2023.

“Kami sudah menyurati lagi Pemprov Papua Barat agar menyiapkan dokumen pembahasan anggaran perubahan,”kata Wonggor

Tetapi belum ada respon dari TAPD Pemprov terkait dengan hal tersebut. Sehingga diharapkan Pj Gubernur Papua Barat agar segera memerintahkan TAPD untuk mempersiapkan dokumen anggaran perubahan dimaksud.

“Untuk itu kita berharap TAPD Pemprov Papua Barat agar menyiapkan dokumen pembahasan APBD perubahan untuk segera disidangkan pekan depan,”kata Wonggor

Ia berharap Senin (21/8/2023) pekan depan TAPD sudah memberikan kepastian kesiapan dokumen APBD perubahan itu.

Sehingga Rabu (23/8/2023) nanti diupayakan sidang pembahasan APBD P sudah dilaksanakan.

Ia menuturkan, jika waktu pembahasan APBD perubahan bergeser hingga September maka jelas terlambat.

Politisi Golkar ini berharap respon cepat Pj Gubernur Papua Barat, sehingga waktu pembahasan APBD perubahan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia pun menyebut jika hingga pekan depan belum ada petunjuk dari Pemprov, pihaknya akan mengundang TAPD untuk mempertanyakan langsung sudah sejauh mana persiapan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan dimaksud.

Orgenes Wonggor juga mengatakan prinsipnya mendukung Pj gubernur dalam progresnya terutama dalam melakukan kunjungan langsung ke lapangan bertemu dengan masyarakat.

“Ini penting sehingga hal-hal penting yang menjadi persoalan dan kebutuhan masyarakat bisa didorong orang nomor satu di Papua Barat itu melalui APBD induk 2024,”,tandasnya.(jp/tri)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta