27.2 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

DPR Papua Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa LHP BPK RI Atas LKPD Pemprov T.A 2021

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat, atas LKPD Pemprov Papua Barat T.A 2021 Selasa (10/4/2022) di Manokwari.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky Fonataba, didampingi Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP., Gubernur Papua Barat dan anggota VI BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara VI Dr. pius lustrilanang, S.IP., M.Si., CFRA.,CSFA,.

Hadir pula dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Sekwan DPR Papua Barat Frengky Mugiri, Auditor utama keuangan negara VI BPK RI Dr dori santosa, SE.,,CSFA.,CFRA, Kepala Perwakilan BPK RI provinsi papua barat Muhammad Abidin, SE., AK., CA.,CSFA, Wakil ketua majelis rakyat papua barat Chirylus Adopak, anggota DPR Papua Barat, Anggota forum koordinasi pimpinan daerah provinsi papua barat, para pejabat eselon II,III,IV di lingkungan pemerintah daerah provinsi papua barat, serta para pejabat vertikal pemerintah maupun lembaga non pemerintah se-provinsi papua barat.

Jongky Fonataba saat membuka Rapat Paripurna istimewa mengatakan, rapat ini merupakan kewajiban konstitusi sesuai dalam ketentuan undang-undang dasar 1945, undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut oleh pemerintah daerah provinsi papua barat telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini patut disyukuri karena merupakan kerja yang luar biasa oleh pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. dan juga hasil kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi papua barat, BPK RI Perwakilan Papua Barat dan DPR papua barat yang terjalin dengan sangat baik.

Ia menuturkan, Provinsi papua barat dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 mampu memperoleh penilaian opini WTP oleh BPK.

“Artinya bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan seperti neraca pemerintah provinsi papua barat per 31 desember-nya, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan untuk tahun berakhir pada tanggal tersebut telah dianggap bahwa penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan baik,”ungkap Fonataba

Namun apabila terjadi kesalahan, maka kesalahan tersebut pasti masih bisa diberikan tanggapan untuk mengklarifikasi dengan baik sehingga tidak menjadikan sebuah temuan yang mendasar.

Secara administrasi masih bisa dibenahi. Hal ini menandakan bahwa pemprov Papua Barat dengan serius ingin menunjukkan tertibnya dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan tuntutan masyarakat agar lebih transparan dan akuntable guna mewujudkan good governance.

“Saya percaya, pemerintah daerah provinsi papua barat mampu menyelenggarakan pengelolaan keuangan tersebut yang tetap berorientasi pada profesionalitas, proporsionalitas serta transparan demi laporan hasil pemeriksaan keuangan yang lebih baik,”ujarnya.

Selanjutnya, Penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD provinsi papua barat tahun anggaran 2021 oleh pimpinan dpr papua barat, gubernur papua barat dan anggota VI badan pemeriksa keuangan republik indonesia.

Sekaligus, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD provinsi papua barat tahun anggaran 2021 oleh anggota VI BPK RI (melalui kepala perwakilan bpk provinsi papua barat) kepada pimpinan dpr papua barat dan kepada gubernur papua barat.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta