MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Raymond Yap mengaku belum terima usulan penambahan kolam galian untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari.
Sebelumnya, Kepala seksi penanganan sampah pada dinas Lingkungan Hidup Manokwari Christovel mengatakan dari 59 hektar lahan TPA milik Kabupaten Manokwari baru di maksimalkan seluas 12 hektar dan produksi sampah telah melebihi kapasitas tersebut, sehingga dibutuhkan kolam galian cell yang baru di sisa lokasi yang ada.
“Belum ada permintaan ke kami di DLH Provinsi, baik itu dari Kabupaten Maupun keluhan dari Masyarakat,” Kata Raymond Yap.
Menurutnya, kondisi TPA milik Kabupaten Manokwari saat ini lokasinya sudah tidak layak karena terlalu dekat dengan pemukiman dan wilayah perkotaan.
“Kalau bisa pemkab Manokwari bersama-sama dengan kami untuk mencari lokasi yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak menganggu atau menjadi polusi bagi masyarakat,” lanjut dia.
Diungkapkan, meski tidak secara resmi disampaikan beberapa keluhan masyarakat terkait pencemaran air dan lahan disekitar TPA disampaikan, sehingga perlu dicarikan solusi untuk permasalahan tersebut.
“Terkait dengan permasalahan TPA di Manokwari, kami di Provinsi Papua Barat sifatnya hanya membantu jika memang ada permintaan yang dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah,” tandas dia. (jp*)