16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Dilantik Pj Waterpauw, Yacob Fonataba Resmi Penjabat Sekda Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn. Paulus Waterpauw melantik Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Drs Yacob S Fonataba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, Jumat (25/8/2023).

Penunjukan Yacob Fonataba sebagai Pj Sekda menggantikan Penjabat Sebelumnya Dance Sangkek yang kembali pada tugas utamanya sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat.

Gubernur, berharap dengan dilantiknya Pj sekda dapat memberikan pembaruan dan inovasi bagi organisasi pemerintah daerah serta masyarakat Papua Barat.

“Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, memunculkan semangat baru dalam bekerja, dan berkarya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ujar Waterpauw.

Ia menuturkan, dalam prosesnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengajukan 3 Nama calon penjabat Sekretaris daerah dimana didalamnya terdapat nama Kepala Bappeda Dance Sangkek, Kepala Dinas TPHBun Yacob Fonataba.

Namun yang disetujui Presiden melalui Mendagri adalah Drs Yacob Fonataba.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Dance Sangkek yang sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Sekda Papua Barat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Selama 6 Bulan bapak Dance Sangkek telah menjalankan tugas dengan baik sebagai penjabat Sekda, hal baik itu kita harapkan dapat dilanjutkan oleh Penjabat sekda yang baru,” lanjut Gubernur.

Selain Pelantikan Pj Sekda, Berdasarkan Surat Keputusan Presiden, Gubernur juga melantik dan mengambil sumpah dan janji Abdul Latief Suaeri dan Edward Nunaki menjadi pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.(jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta