11 C
Munich
Rabu, Oktober 16, 2024

Di Papua Barat, Baru 9 Perpustakaan Terakreditasi Dari Total 419

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Baru 9 Perpustakaan di Papua Barat yang terakreditasi dari total 419 perpustakaan.

“Dari total 419 baru 9 perpustakaan yang terakreditasi atau 2,1 persen. sehingga ini menjadi perhatian bersama,”kata Agus Rifai PhD selaku Anggota Tim asesor akreditasi Perpusnas, kepada awak media Selasa (20/6/2023) di Manokwari.

Bukan hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah untuk mendorong ratusan perpustakaan tersebut meningkatkan kualitas penyelenggaraannya.

“Sehingga diharapkan perpustakaan juga ikut berpartisipasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara khusus di Papua barat,”ujarnya

Ia menuturkan, Empat ratus lebih perpustakaan itu tersebar di kabupaten kota data sebelum pemekaran DOB Papua Barat daya.

Menurut hematnya kemungkinan kendalanya, perpustakaan dianggap belum menjadi bagian dari prioritas pembangunan terutama di daerah-daerah.

Karena mungkin banyak persoalan yang lebih krusial menurut pemerintah daerah. Selain itu, masih kuatnya anggapan bahwa perpustakaan itu hanya menyimpan dan meminjam buku saja.

“Sehingga tidak jarang menemukan perpustakaan baik di lingkungan perguruan tinggi , sekolah. Juga mungkin tidak menarik sehingga program transformasi inilah selain untuk keperluan yang saya sebutkan sebelumnya, juga bagaimana perpustakaan bisa berdaya tentu harus menarik,”bebernya.

Makanya perpustakaan harus bertransformasi jangan hanya menampilkan wajah yang konvensional tetapi juga harus modern sehingga perlu penguatan di bidang tekhnologi.

Ini bagian juga dari bagaimana perpustakaan itu harus bertransformasi dari aspek implementasi teknologi, karena tidak bisa memungkiri anak sekolah saat ini sudah beralih perilaku informasinya.

“Dulu anak sekolah setiap mata pelajaran ada buku sekarang tidak demikian lebih dominan handphone, kalau ada tugas carinya di handphone saja, semuanya melalui internet,”tutupnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta