16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Botol Miras Dan sampah Berserakan, Melkias Pertanyakan Kinerja Satpol PP Dan Sekuriti Kantor Gubernur

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa SE.,MH geram saat melihat sejumlah botol minuman keras (Miras) dan sampah berserakan di halaman kantor Gubernur Papua Barat.

“Saya temukan botol miras dan sampah di sebelah sana (sambil menunjuk ke arah sebelah kanan kantor gubernur). Saya tegaskan jika memang kantor Gubernur dan spot-spotnya dipakai untuk berwisata maka harus pakai etika jangan hanya datang dan menikmati saja tetapi tidak ada etika menjaga kebersihan,”tegas Melkias saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Jumat (3/5/2022).

Melkias juga mempertanyakan fungsi tugas dari pada Satpol PP dan Sekuriti yang memiliki tugas menjaga kemanan kantor Gubernur.

“Ada Satpol PP dan sekuriti yang dibayar pemerintah provinsi untuk menjalankan fungsi tugasnya secara baik. Lah kalau sampai kecolongan begini, fungsi sekuriti dan satpol PP untuk apa. Kalau tidak ada fungsinya sebaiknya tidak usah dipakai,”ketus Melkias

Apabila dalam menjalankan tugasnya dan menemukan hal-hal seperti ini seharusnya disampaikan kepada pimpinan.

Untuk itu, ia menyarankan alangkah baiknya, setelah jam pulang kantor, portal harus ditutup. Penjagaan diperketat setiap orang yang berkunjung harus diperiksa.

“Setiap orang masuk harus diketahui siapa dan apa keperluannya. Ingat bahwa di Kantor ini ada lambang Negara yang harus tetap dijaga dan dihormati,”tandas Melkias.

Sebab jika tidak demikian, Kantor Gubernur ini akan dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bagus. Ini kawasan pemerintahan yang harus dijaga.

“Dan untuk kita semua ASN dilingkup Papua barat, kalau kita lewat dan melihat ada sampah kenapa kita tidak rendah hati untuk mengangkat sampah itu, kan ini kantor kita bersama,”ujarnya

Untuk itu ia meminta kerja sama seluruh ASN untuk turut memantau situasi di kantor Gubernur pada saat jam kantor berlangsung.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta