15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Bangun Ekonomi Mandiri, Bupati: Manfaatkan Potensi SDA Ayambori Untuk Tanam Pisang

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Manokwari memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar sehingga harus dimanfaatkan masyarakat secara baik untuk berkebun.

 

“Manokwari ini potensi sumber daya alam sangat besar, kita semua harus buat kebun, sehingga perekonomian kita bisa di perbaiki, jadi lebih baik kita membangun kemandirian ekonomi kita sendiri, karena ini hal positif untuk kita semua, di ayambori apalagi lahan pertanian sangat luas untuk dikelola dengan baik,”kata Bupati Manokwari,Hermus Indou Kamis (25/8/2022) pada kegiatan penyerahan bibit pisang unggulan, di balai kampung Ayambori.

Apalagi situasi dunia tidak menentu, sedangkan ketergantungan masyarakat terhadap beras sangat besar.

“Karena semua orang hanya makan nasi, karena itu sekarang kita harus mengatur pola makan kita, kita harus membangun kesehatan kita dengan menjaga pola makan kita melalui pertanian, kebun kita sendiri, kita berharap ketahanan pangan kita bisa terus kita tingkatkan,”tuturnya

Ayambori menjadi sasaran pembangunan di bidang infrastruktur Pemerintah Manokwari. Kenapa harus memberi bantuan pisang barangan dan genemo untuk di tanam,

“Ya karena kita mau masyarakat kita sejahtera, pertama orang hidup harus makan, tidak hanya untuk orang lain harus pikir bantuan pertama untuk Kesejahteraan kita karena kita butuh makan setiap hari,”cetus Hermus.

Proses pembangunan tambah Hermus harus di langsungkan, bukan hanya di kota tetapi di kampung juga, pembangunan yang kita laksanakan juga berimbang baik di kota maupun di kampung, terlebih khusus kampung ayambori ini sangat spesial di kabupaten Manokwari ini, sehingga kampung ini harus mendapatkan perhatian dari pemerintah kabupaten Manokwari,”tutupnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta