3.2 C
Munich
Rabu, Desember 4, 2024

Audiensi Bersama MRPB, KPU Paparkan Pembagian Dapil Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat bertemu Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam rangka Audiens terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Audiens yang di gelar di Aula Kantor KPU Papua Barat Rabu (8/2/2023) tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, didampingi ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren sekaligus memaparkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 .

Paskalis Semunya mengatakan, dalam program KPU, pihaknya terus menjangkau mitra pemilu termasuk kejaksaan dan MRPB sebab lembaga tersebut bersentuhan langsung dengan persiapan tahapan pemilu 2024.

“Nah tentu ada masyarakat yang butuh edukasi pemilu berlanjut dengan persiapan pemilu kepala daerah,”kata Paskalis

Ini bersentuhan langsung dengan MRPB dalam hal memberikan persetujuan tentang keaslian OAP walaupun tahapan pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali kota masih sekitar 1 tahun lagi.

“Pada prinsipnya saya berterima kasih sekali, kehadiran MRPB tentu akan membantu tertibnya pelaksanaan pemilu sehingga meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan,”ucap Paskalis Semunya.

Foto bersama usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat bertemu Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam rangka Audiens terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Ia pun mengakui, KPU tidak bisa berjalan sendiri tetapi sangat membutuhkan peran serta dan kerja sama semua pihak terutama lembaga mitra dan masyarakat dan MRPB dinilai mampu meminimalisir isu politik terkait keaslian OAP.

Ia menambahkan, bukan hanya Pemilu legislatif yang nanti dibutuhkan, tetapi secara bersama bersepakat bagaimana pemilu dapat berjalan lancar dan sukses.

“Kita punya tanggung jawab mensosialisasikan sampai dimana kerja KPU selama 8 bulan terakhir, perlu diketahui bahwa saat ini ada 18 partai, 15 calon DPD , kemudian dapil sudah disahkan melalui peraturan KPU nomor 6 tahun 2023,”sebutnya.

Sementara Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan MRPB terlibat langsung mengikuti beberapa kegiatan yang dilakukan KPU PB.
“Dan hari ini langsung bertemu langsung dengan KPU untuk mendengarkan langsung paparan terkait pembagian dapil sesuai PKPU 6 tahun 2023, mulai pemilihan DPR-RI, DPRP, DPRK maupun DPD RI, ini cukup baik,”sebut Ahoren

Tentu hal ini membuka peluang nagi anak – anak Papua untuk terlibat dalam kontestasi pemilu 2024.

Ia menilai, Pembagian dapil dalam PKPU itu juga sudah berdasarkan wilayah adat yang ada di Papua Barat, sehingga ada basis bagi anak – anak Papua untuk terlibat langsung dalam pemilu, juga ada basis untuk saudara – saudara non Papua.

Sehingga MRPB menilai ini suatu kemajuan yang cukup baik. Tinggal bagaimana anak – anak adat Papua melihat peluang tersebut.

“MRPB memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU provinsi, yang jelas KPU sudah laksanakan tugasnya dengan baik,”ucap Maxsi.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta