16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Almarhum Demas Paulus Mandacan Dikenal sebagai Pemimpin Baik dan Tegas

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.

Menurut dia, semasa hidupnya sosok Alm Demas Paulus Mandacan adalah seorang pemimpin yang memiliki integritas, berdedikasi tinggi dan tegas.

“Selain sesama satu suku, dia adalah kawan sejati sewaktu masih dibangku pendidikan. Hingga menjabat sebagai Bupati Manokwari beliau masih tetap memiliki integritas yang tinggi dan tegas terhadap staf atau ASN,” sebut Barnabas

Barnabas mengatakan ketegasan Bupati Demas dalam memimpin telah menghadirkan perbedaan positif diantara pemimpin-pemimpin yang lain.

“Ketegasan itu sangat baik bagi seorang pimpinan, ASN yang salah tidak ada kompromi, ia langsung mengambil langkah atau tindakan tegas, sikap seorang Demas patut dicontohi dan diteladani,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, Demas adalah seorang pemimpin yang cepat mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan menyangkut pembangunan di kalangan masyarakat, dan hal itu tentu akan selalu dikenang oleh masyarakat yang mencintainya.

“Saya syok mendengar kabar duka ini. Saya langsung melayat ke RS Fasarkan TNI AL tempat Alm dirawat. Hati penuh haru dan menangis saat melihat beliau terbujur kaku dan tak bernyawa, dan yang menyedihkan ketika ia meninggal tanpa ada istri dan anak-anak disampingnya. Ibarat seorang bujangan yang meninggal,” ungkapnya.

Dia juga berharap kepada keluarga, istri dan anak-anak agar mengiklaskan kepergian Almarhum. Ia pintar, Tuhan berikan hikmat yang luar biasa menuju kesuksesan hingga menjadi bupati, tetapi Tuhan berkehendak lain.

“Serahkan semua kepada Tuhan, karena semua ini terjadi sesuai rencana-Nya,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta