16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Akankah Golkar Usung Paulus Waterpauw sebagai Cagub PB di Pilgub 2024?, Syahmud: Tunggu Petunjuk DPP

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA com— Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si memiliki segudang pengalaman karier baik di tubuh Polri maupun pemerintahan.

Sebagai putra daerah Papua, Jendral Bintang tiga itu juga memiliki komitmen yang kokoh untuk memprioritaskan kepentingan rakyat bangsa Indonesia juga secara khusus rakyat Papua.

Untuk itulah, Paulus Waterpauw dinilai sangat layak diberi rekomendasi pimpin DPD Partai Golkar Papua Barat, juga diusung Golkar untuk calon Gubernur Papua Barat pada pemilu tahun 2024.

“Ya saya berharap ketua Golkar definitif Papua barat nanti DPP bisa merekomendasikan Paulus waterpauw, kalau ada yang terbaik kenapa harus cari yang lain kan. Dari Potensi, kemampuan , dan pengalaman baik, sudah mesti pimpin Golkar, itu akan jauh lebih bagus dengan harapan bisa menjawab kesejahteraan masyarakat Papua barat,”ungkap Plt DPD Golkar Syahmud Basri Ngabalin.

Namun kata Ngabalin, ada mekanisme partai yang harus dilalui, kita tidak bisa keluar dari ketentuan partai.

“Apa yang DPP arahkan dan instruksi kita siap membackup serta mengamankan kebijakan partai,”ujarnya.

Ia menuturkan, seperti beberapa kali arahan dan rekomendasi DPP Golkar untuk Paulus Waterpauw.

Salah satunya, mengusulkan ke Presiden melalui Mendagri untuk Paulus Waterpauw melanjutkan tugas sebagai Penjabat Gubernur Tahun kedua ini berhasil dilakukan.

“Jejak karier Paulus waterpauw Inilah yang dilihat DPP Golkar, apalagi komitmen kuat beliau sebagai putra daerah terhadap bangsa ini. Sehingga mungkin itulah arah pilihannya ke beliau, sehingga kemarin pada saat rekomendasi melanjutkan Pj Gubernur Golkar merekomendasikan Paulus waterpauw,”beber Syahmud Ngabalin.

Pada prinsipnya tambah Syahmud, Golkar melihat kinerja orang dari prestasi karena Golkar memiliki standarisasi untuk menentukan arah kebijakannya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta