15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Agar Tak Lambat Lagi, Sudah Waktunya Pemprov Siapkan Dokumen KUA PPAS APBD Induk T.A 2023

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Untuk mempercepat serapan dan realisasi pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maka DPR Papua Barat, mendorong pihak eksekutif untuk mempercepat menyerahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) induk tahun 2023.

Meski hasil evaluasi APBD Perubahan T.A 2022 belum diselesaikan kementrian dalam negeri dan kemudian diserahkan DPA oleh Pj Gubernur Papua Barat kepada setiap OPD untuk melaksanakan program kerja dalam 2 bulan terakhir ini, namun DPR Papua Barat mendorong agar RAPBD induk 2023 juga segera dibahas.

Untuk itu DPR Papua Barat sudah dua kali melayangkan surat kepada eksekutif melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mempertanyakan kesiapan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) induk T.A. 2023.

“Sesuai petunjuk pimpinan DPR Papua Barat, sudah dua kali menyurati eksekutif melalui TAPD untuk mempertanyakan kesiapan dokumen KUA/PPAS induk 2023, diminta dokumen tersebut segera diserahkan supaya dibahas,” kata Sekwan Frenky Muguri kepada wartawan di Manokwari, Jumat (4/11/2022).

Desakan legislatif untuk eksekutif segera menyerahkan dokumen KUA/PPAS induk 2023 pembahasan sudah mulai dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD T.A 2023, dengan demikian akan mempengaruhi serapan serta realiasasi anggaran semakin meningkat.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan bahwa legislatif punya mekanisme pembahasan anggaran sehingga pihak eksekutif jangan lambat dalam mempersiapkan dokumen tersebut.

Wonggor mengatakan bahwa pihaknya berulangkali mengingatkan eksekutif untuk memperhatikan kedisiplinan waktu pembahasan anggaran ini, karena itu sesuai mekanisme DPR Papua Barat, batas waktu pembahasan anggaran induk 2023 pada tanggal 31 November 2022.

“Kami tidak mau pada saat pembahasan, kita dikejar dengan deadline waktu jangan begitu, karena usulan program kerja pemerintah daerah dan aspirasi DPR bisa dibahas secara detail supaya pelaksanaan program itu tepat sasaran kepada masyarakat Papua Barat,” tegas ketua DPR Papua Barat.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta