10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Yan Anthon Yoteni Gelar Reses II di Pulau Lemon

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Anggota DPR Papua Barat, Yan Athon Yoteni menggelar Reses II bersama warga Kampung Pulau Lemon, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Rabu, (21/7/2021).

Agenda reses II ini turut dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Adat Papua (AMAP) Papua Barat, Petrus Makbon.

Sementara pada Reses itu, Ketua Pansus DPR Papua Barat, Yan Athon Yoteni mengatakan RUU sudah diundangkan 19 Juli 2021 dengan nomor 2 Tahun 2021, dan terdapat 14 poin pikiran (Pokir) yang diajukan namun tidak seluruhnya diakomodir oleh DPR RI bersama pemerintah pusat,.

“Dari 14 pokir, yang diajukan, ada 2 point yang tidak diakomodir, yakni keberadaan partai politik dan keterwakilan anggota DPR RI jalur pengangkatan,” sebutnya dihadapan masyarakat.

Yoteni menyatakan keberadaan UU Nomor 2 Tahun 2021, sebagai perubahan atas UU 21 Tahun 2001 bagi provinsi Papua dimaksudkan untuk melindungi dan memberikan prioritas bagi orang asli Papua.

“UU Nomor 2 Tahun 2021 adalah berkah bagi orang asli Papua untuk memberikan perlindungan baik dari sektor ekonomi, politik maupun sosial budaya,” tukasnya.

Ditambahkan UU Nomor 21 Tahun 2001 diperpanjang sampai 2041. Karena itu dia mengajak seluruh masyarakat Papua, menerima hasil kerja keras DPR bersama pemerintah dalam membangun tanah Papua melalui selesainya penetapan UU Otsus jilid II.

“Banyak orang memakai- maki kami, tapi marilah kita belajar dari Yusuf dan Musa di tanah Firaun, yang akhirnya menyelamatkan bangsanya dari Firaun,” tutupnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta