5.8 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Wujudkan Pilkada Damai, Gubernur Papua Barat Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Agama dan Kepala Suku

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menggelar pertemuan bersama sejumlah unsur tokoh masyarakat, agama dan Kepala Suku di Swiss Belhotel, Manokwari, Rabu (12/8/2020).

Pertemuan ini dalam rangka silaturahim dan ramah tamah, agar pelaksanaan Pilkada Serentak bulan Desember 2020 di Papua Barat, dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Pangdam XIII Kasuari, Wakil Kapolda Papua Barat, serta KPU dan Bawaslu, yang juga bertindak selaku narasumber.

Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan berharap para pemuka agama, tokoh masyarakat dan Kepala Suku, ikut menjaga penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung di 9 kabupaten agar berjalan aman, damai, tentram dan kondusif.

“Dari keluarga kita, lingkungan kita, kabupaten kita dan provinsi kita, mari kita menjamin keamanan dan mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung, bebas dan rahasia,” ucap Gubernur.

“Kita dukung putra-putri kita yang akan maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, karena tidak semua orang bisa ataupun tidak semua orang mendapatkan kesempatan, mari kita dukung secara positif agar ketika mereka terpilih, mereka bisa membangun daerah ini menjadi maju,” sambung Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu dan segala provokator menjelang Pilkada tersebut, karena hal itu dapat membuat stabilitas daerah menjadi terganggu.

“Dalam menentukan pilihan, benar-benar yang objektif dan positif, dalam artian kita memberikan suara kita kepada calon kepala daerah yang sudah kita lihat kapasitasnya dan kemapuannya, tanpa ada paksaan dari pihak lain,” tandas Gubernur.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta