2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Wonggor Prediksi Penetapan APBD PB 2021 Dilakukan Bulan Maret

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor mengatakan, telah menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2021.

Selanjutnya, sesuai mekanisme yang ada di dewan akan dilakukan pertemuan antara Pimpinan dan Anggota, setelah adanya keputusan dari semua fraksi kemudian Badan Musyawarah melakukan penjadwalan.

“Nah tahap hering ini yang membutuhkan waktu cukup lama bisa mencapai 1 bulan. Jadi prediksi saya penetapan APBD akan dilakukan sekitar Bulan Maret 2021 Karena disesuaikan dengan mekanisme Dewan,”ungkap Wonggor, Jumat (29/1/2021) di Kantor DPR Papua Barat, Arfai.

Menurut Wonggor, Dokumen tidak serta merta dibahas dan ditetapkan tetapi  harus dipelajari apakah kebijakan program Pemerintah Daerah berpihak kepada masyarakat atau tidak. Untuk tahun ini, tidak seperti pembahasan dan penetapan tahun sebelumnya yang hanya 2 minggu setelah Dokumen diterima.

“Kami harus mengacu pada mekanisme sebenarnya. Kita jalan sesuai mekanisme Dewan. Ya tentunya jika penetapan dilakukan maret pasti berdampak terhadap pelaksanaan program tetapi keterlambatan ini terjadi bukan di Dewan tetapi dari eksekutif,”tandas Wonggor

Secara kelembagaan kami telah menyurat ke eksekutif pada Oktober dan November 2020, bahkan telah melakukan 8 kali hering dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov PB, namun hingga Desember Dokumen Anggaran belum juga diserahkan, dan DPRPB baru menerima Dokumen tersebut hari ini selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara Plh Sekwan DPRPB Drs Jasat Kadarusman mengatakan, KUA PPAS diterima pada jam 09.37 WIT, dan sudah kami laporkan kepada Ketua DPRPB sehingga menunggu petunjuk selanjutnya.

Menurut Jasat penyerahan KUA PPAS sudah sangat terlambat, dan berdampak terhadap pembahasan APBD. Seharusnya 30 November 2020, APBD 2021 sudah harus ditetapkan.

“Ya dengan keterlambatan ini sangat berpengaruh untuk semua kegiatan Pemerintah Provinsi dan Dewan sendiri. Karena semua pembiayaan untuk kegiatan belum ada, sementara aktifitas kegiatan atau pekerjaan sudah harus berjalan saat ini,” ungkapnya.

Secara mekanisme, setelah KUA PPAS diterima selanjutnya adalah tugas Badan Musyawarah ( Banmus ) untuk mengagendakan penjadwalan rapat.
Dan untuk Rancangan APBD Jasad menambahkan belum ada, yang baru diterima hanyalah KUA dan PPAS.(JP/me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta