3.5 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Wakil Ketua II DPRD Manokwari Usulkan Lokalisasi 55 Maruni Ditutup

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menutup lokalisasi 55 di kompleks Maruni.

Pasalnya keberadaan lokalisasi yang ada sejak beberapa tahun lalu di Distrik Manokwari Selatan itu tidak mencerminkan Manokwari sebagai kota Injil.

“Tempat itu harus ditutup. Orang yang bekerja disana dikembalikan ke daerahnya. Kalau ada yang tidak mau kembali bisa dipikirkan solusi apa yang diberikan. Yang penting bagaimana mereka tetap diawasi,” kata Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons.S. Rumbruren, Selasa (3/12/2019).

“Mungkin saja mereka diberikan modal usaha tapi jangan lokasinya disana, kalau disana bisa kembali lagi pada pekerjaan lama,” ujar Bons.

Dia mengatakan untuk menindaklanjutinya akan dilakukan oleh komisi yang membidangi yaitu Komisi B, karena tidak menampik banyak pihak yang berkaitan dengan usaha tersebut.

“Memang kita juga butuh masukan dari komponen masyarakat terkait wacana penutupan lokalisasi ini. Apalagi ada pihak yang bermain dibalik bisnis itu. Ini baru menjadi usulan pribadi saya sebagai anggota dewan,” tambahnya.

Dia menilai tidak ada efek positif dari keberadaan lokalisasi di Manokwari. Terutama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peningkatan PAD menjadi fokus kita. Kalau tempat itu tidak berpengaruh ke PAD untuk apa dipelihara. Ini perlu menjadi perhatian bagi Pemda. Ditempat itu juga diduga beredar minuman keras yang tentu sangat bertentangan,” tutupnya.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta