7.2 C
Munich
Jumat, Desember 6, 2024

Unjuk Rasa Tolak Transmigrasi Ke Tanah Papua, Ratusan Orang Datangi Kantor MRPB

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sekelompok orang yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat papua, melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana program Transmigrasi Presiden RI Prabowo Subianto ke Papua, pada Kamis (7/11/2024).

Solidaritas mahasiswa itu terdiri dari BEM UNIPA, BEM STKIP, STIH Manokwari, Kelompok Cipayung, HMI, GMNI, GMKI, PMKRI serta sejumlah ormas lainnya termasuk Parlemen Jalanna (Parjal).

Aksi unjuk rasa itu dimulai di depan Kampus Unipa, menuju kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk melakukan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap untuk ditindaklanjuti kepada Presiden RI.

Setelah tiba di kantor MRPB, mereka disambut langsung oleh Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak beserta anggota.

Kordinator Umum Nelson Krenak dalam orasinya menegaskan, Rencana Program transmigrasi yang diwacanakan Presiden RI Prabowo Subianto dinilai bukan menjadi solusi dan kebutuhan bagi orang asli papua. Yang dibutuhkan masyarakat Papua saat ini adalah tenaga pengajar dan tenaga kesehatan dibanding yang lainnya.

Untuk itu MRPB sebagai lembaga kultur orang papua bisa lebih peduli lagi terhadap tanah, budaya dan hak-hak orang asli papua.

Adapun sejumlah poin pernyataan Sikap yaitu, Pertama meminta kepada MRPB dan DPR Provinsi menerbitkan regulasi untuk memberdayakan masyarakat Papua dalam bidang pendidikan kesehatan perekonomian dan pembangunan di tanah Papua.

Ketua MRPB JUdson Waprak saat memberikan tanggapan atas pernyataan sikap yang disampaikan solidaritas mahasiswa.

Kedua, meminta untuk pemerintah Provinsi Papua Barat Dalam hal DPR Papua Barat mengkaji ulang Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang kependudukan.

Ketiga, meminta negara menghentikan program strategis nasional di seluruh tanah Papua dan memperingatkan kepada pemerintah pusat untuk tidak mengambil keputusan sepihak terkait transmigrasi ke tanah Papua.

Ke empat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah patuhi undang-undang otonomi khusus di Papua, kami menindak tegas pemerintah terkait hak atas tanah, budaya dan sumber daya alam. Transmigrasi adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang otonomi khusus.

Ke lima, program transmigrasi dinilai seringkali lebih berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Papua tanpa memberi perhatian yang cukup terhadap pemberdayaan masyarakat lokal ini beresiko memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi antara pendatang dan penduduk asli.

Menanggapi itu, Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan oleh solidaritas mahasiswa , pemuda dan rakyat papua.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat terutama mahasiswa dan pemuda untuk mendukung MRPB dalam proses menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Menurut Judson Ferdinandus Waprak, tugas MRPB sebagai lembaga kultur di tanah Papua memiliki tujuan untuk menjaga manusia papua dan tanah papua.

“Dan di papua ini khususnya di Papua Barat ada banyak sekali masalah yang harus di selesai kan selain transmigrasi, yaitu masalah kesehatan, masalah pendidikan dan yang lainnya,”ujar, Judson Waprak.

Aksi unjuk rasa yang dikawal oleh personel polresta Manokwari berlangsung aman dan kondusif.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta