5.4 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA-SMK Tahun 2020 Akan Dibayarkan Pemprov PB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov akan membayar seluruh tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK  dan sederajat se Papua Barat, Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, saat ditemui Selasa (16/6/2020).

“Ini sesuai hasil kesepakatan dalam rapat internal antara Dinas Pendidikan dengan Sekda Papua Barat, pada Kamis pekan lalu. Gaji guru honorer akan dibayarkan oleh Pemprov berdasarkan SK,” ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Barnabas hasil kesepakatan yang dilakukan antar Pemda Kabupaten/Kota dan pemprov pada Raker Bupati se Papua Barat awal 2019 di Sorong Selatan (Sorsel), telah memutuskan gaji tenaga guru honorer dibayarkan oleh Pemda Kabupaten/Kota.

“Gaji guru honorer yang awalnya diharapkan dibayar oleh Kabupaten/Kota sesuai kesepakatan awal 2019, namun hingga hari ini tidak ada tindaklanjutnya. Sehingga kembali ke provinsi yang bayar,” jelasnya.

Barnabas menyebutkan, jumlah tenaga guru honorer di Papua Barat sebanyak 1.800 lebih orang. Dengan total anggaran yang harus dieksekusi untuk pembayaran gaji sebesar Rp55 miliar, namun baru akan dibayarkan melalui APBD-P karena tidak dianggarkan dalam APBD Induk 2020.

“Sebenarnya pemda sudah berupaya menindaklanjuti, dan membayar gaji para guru honorer itu, tetapi tidak ada dasar hukumnya, serta tidak ada rekening SMA/SMK, karena berdasarkan UU No 23 Tahun 2004, semua sudah diserahkan ke provinsi,” tukasnya.

“Sebenarnya bisa dibayar dari dana Otsus, yang penting ada dasar hukum dari provinsi untuk Kabupaten/Kota terkait pembayaran gaji guru honorer ini,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta