2.6 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Terkait Vaksinasi Covid-19, Ampnier Harap Semua Pihak Berikan Pemahaman Positif

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Papua Barat, siap melakukan vaksinasi Covid-19 dengan langkah awal kepada para tenaga kesehatan mulai 14 Januari 2021.

Agar masyarakat tidak takut dan berprasangka buruk terhadap Vaksin Corona, maka diperlukan peran serta semua pihak dalam memberikan pemahaman dan manfaat vaksinasi tersebut.

“Memang Vaksin tidak menyembuhkan Covid-19, tetapi akan meningkatkan imunitas manusia untuk mencegah Virus masuk dalam tubuh,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnier.

Untuk itu, ia meminta khususnya para tokoh intelek Papua agar ikut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang beranggapan, orang Papua dijadikan kelinci percobaan vaksinasi.

“Setiap perkataan harus sesuai data yang jelas karena berbicara vaksin corona ini berdasarkan analisa bukti, sehingga tidak menjadikan masyarakat sebagai objek karena vaksin untuk kesehatan masyarakat Papua, dan idak mungkin pemerintah membunuh rakyatnya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap tidak ada tendensi yang negatif, tetapi harus positif demi kesehatan rakyat. Ia pun mengimbau masyarakat tidak takut dan terpengaruh dengan isu yang tidak memiliki dasar bukti, karena vaksin ini untuk kesehatan masyarakat.

“Kitong orang Papua, tidak banyak jadi jangan ada yang membuat tendensi yang berbeda tetapi seharusnya sebagai publik figure, intelek Papua harus memberikan pencerahan kepada masyarakat lebih khususnya terkait vaksinasi. Apalagi dari WHO, telah menyetujui vaksin inovac, karena sudah melalui tiga kali uji klinis.

“Pada saat pelaksanaan vaksinasi, DAP juga akan dilibatkan untuk menjadi contoh bagi rakyat, sehingga jangan jadi tokoh masyarakat mulut, tetapi harus menjadi tokoh masyarakat bukti,” tandasnya.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta