3.6 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Tambah 22 Orang, Pasien Sembuh Covid-19 di Papua Barat Jadi 118 Orang

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Jumlah pasien yang berhasil sembuh dari virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Papua Barat bertambah 22 orang, Kamis (18/6/2020).

Tambahan 22 orang tersebut membuat data pasien Covid-19 yang berhasil sembuh dari virus corona secara keseluruhan di Papua Barat mencapai 118 orang.

“Jumlah pasien sembuh di Papua Barat semakin bertambah, dan hari ini ada tambahan 22 orang,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, melalui rilisnya.

Secara persentase, kata dia, tingkat kesembuhan di Papua Barat, angkanya mencapai 53,9 persen.

Sebanyak 22 pasien baru sembuh itu, sesuai data yang masuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni 20 orang dari Kota Sorong dan 2 orang dari Kabupaten Teluk Bintuni.

“Untuk kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Papua Barat saat ini berjumlah 3 orang (1.14 persen), yang berasal dari Kota Sorong,” sebutnya.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Papua Barat, ada tambahan 5 orang dari Kota Sorong dan kini telah mencapai 219 orang (13.4 persen).

Warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 99 orang, 20 masih dalam pengawasan, 79 selesai pengawasan, sedangkan orang tanpa gejala (OTG) tercatat 2.192 orang, 885 masih dalam pemantauan, 1307 selesai pemantauan.

“Untuk orang dalam pemantauan ada 1198, 256 masih dalam pemantauan, 943 selesai pemantauan,” tukasnya.

Selain itu, Tiniap juga menghimbau kepada masyarakat mulai beradaptasi dan membiasakan diri dengan kebiasaan hidup baru.

“Kebiasaan baru, berarti tetap melaksanakan protokol kesehatan (pake masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain) dan kapan bisa diterapkan, tergantung kesiapan kita semua,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta