6.5 C
Munich
Minggu, Maret 26, 2023

Sudah Lewat Waktu, Inspektorat Belum Limpahkan Kasus Indikasi Korupsi Jasa Sekuriti Kantor Gubernur Ke APH

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Inspektorat Papua Barat belum juga melimpahkan kasus dugaan korupsi penyediaan jasa tenaga keamanan gedung kantor Gubernur Papua Barat ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal sudah lewat 10 hari waktu pengembalian indikasi kerugian negara senilai 2,4 miliar tersebut sejak sidang putusan Majelis Pertimbangan (MP) Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Provinsi Papua Barat pada 27 Februari 2023 lalu.

Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono Jumat (10/3/2023) kepada awak media mengatakan, sidang putusan kasus penyediaan jasa tenaga keamanan gedung kantor Gubernur Papua Barat sudah digelar dan yang bertanggung jawab adalah pihak ketiga yang menerima tender tersebut.

“Biro Umum (kontraktor) Dan Biro Pemerintahan (PPTK) Diberikan Waktu 10 Hari Sejak putusan Sidang untuk kembalikan indikasi kerugian negara tersebut. Untuk biro umum indikasi kerugiannya mendekati 1,7 miliar,”kata Sugiyono

Diketahui dari hasil pemeriksaan inspektorat itu ada temuan Rp 2,8 miliar dan sudah disetor Rp 430 juta sehingga masih sisa Rp 2,4 miliar lagi.

“Kan kita berikan waktu 10 hari sejak putusan itu kita tunggu dari mereka jika tak ada itikad baik kita geser ke pihak berwajib tinggal 2 hari lagi kalau sampai lewat berarti siap-siap bukan urusan kami lagi tapi urusan pengacara negara,”cetusnya.(jp/adv).

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta