2.3 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Soal Rumdis Pensiunan, DPRD dan Pemda Manokwari Gelar Pertemuan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Persoalan lelang rumah dinas (Rumdis) yang ditempati para pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Manokwari, akhirnya sampai kemeja DPRD Manokwari.

Komisi C DPRD Manokwari, Rabu (19/2/2020) menggelar pertemuan dengan Pemkab Manokwari, untuk membahas lelang berupa asset tidak bergerak tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD Manokwari Johani Brian Makatita, mengatakan persoalan lelang rumah dinas yang lebih dikenal dengan istilah DUM menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

“Saat kita turun reses persoalan DUM ini selalu menjadi pertanyaan konstituen, terutama di Distrik Manokwari Barat. Sehingga kita minta pemkab untuk bisa menindaklanjutinya,” ujar Makatita.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan mengatakan selama ini para pensiunan banyak yang ingin melelang rumah tersebut, namun tidak mengetahui mekanismenya.

“Banyak pensiunan yang ingin melelang rumahnya, tapi memang masalah kalau lelang tahap pertama masih belum tuntas. Apalagi kebanyakan mereka tidak rutin membayar, tapi jangan juga membebani para pensiunan ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Norman banyak yang ingin lelang, tetapi banyak ASN aktif yang juga belum punya rumah. Sehingga bagi pensiunan yang tidak mencicil lelang sebaiknya di sanksi, sehingga rumah dinas ini perlu di data ulang.

“Kalau dibandingkan dengan harga rumah sekarang ini, harga rumah yang mau dilelang itu sangat murah. Sebenarnya kalau mau disesuaikan dengan NJOP pasti lebih mahal,” ucap Norman.

Sementara, Asisten I Setda Manokwari Wanto, mengatakan sesuai ketentuan para pensiunan dapat melunasi lelang rumah dalam jangka waktu 10 tahun.

“Saya akan sampaikan ke bupati agar bisa mengumpulkan para pensiunan yang rumahnya masuk daftar lelang tahap 1 berlaku dari tahun 2006. Jika dihitung sudah lewat, karena seharusnya bisa diselesaikan dalam 10 tahun,” ungkapnya, pada pertemuan tersebut.

Wanto juga mengatakan, separuh dari jumlah rumah yang dilelang masih belum lunas, bahkan ada yang belum mencicilnya, sehingga ini perlu dicari jalan keluarnya agar mereka tau harus melunasi sesuai dengan nilai rumahnya.

“Rumah yang bisa dilelang hanyalah rumah yang sudah ada sertifikatnya. Sesuai ketentuan rumah yang bisa dilelang adalah rumah dinas, sedangkan rumah jabatan tidak bisa. Nilai rumah bernilai dari belasan juta hingga 80 juta. Sesuai SK tahun 2006, terdapat 272 rumah yang akan dilelang,” tandasnya.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta